Manokwari, TP – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Provinsi Papua Barat merencanakan penyerahan bantuan hibah solar cell sebanyak enam unit dan bibit tanaman kepada tiga kelompok petani di Kabupaten Teluk Bintuni, Senin (2/9/2024).
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), Provinsi Papua Barat, Legius Wanimbo mengatakan, penyerahan bantuan hibah kepada kelompok tani di Kabupaten Teluk Bintuni sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2022.
Dikatakan Wanimbo, pembagian bibit tanaman bagi tiga kelompok berlokasi di SP 2, dan penyerahan hibah solar cell sebanyak 6 unit di Kampung Mancima, Teluk Bintuni.
“Saat ini kita sedang menyusun bantuan hibah masyarakat yang akan kita serahkan juga di 6 kabupaten lainnya di Papua Barat,” kata Wanimbo kepada Tabura Pos di Aston Niu Hotel Manokwari, pekan lalu.
Wanimbo mengungkapkan, sebelumnya pihaknya telah menyerahkan bantuan hibah bagi masyarakat di Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel). Berikutnya, di Pegunungan Arfak (Pegaf), Fakfak dan kabupaten lainnya. Bantuan kepada masyarakat disetiap kabupaten berbeda-beda disesuaikan dengan usulan kebutuhan masyarakat.
Di DPMK, lanjut Wanimbo, ada bidang yang menanggani terkait dengan pelayanan dasar dan solar cell atau penerangan sebagai salah satu pelayanan dasar bagi masyarakat dalam skala kecil di kampung.
Disinggung terkait usulan program bantuan hibah masyarakat ke DPMK, Wanimbo mengatakan, usulan permohonan bantuan hibah masyarakat diusulkan dari tingkat musyawarah rencana pembangunan tingkat (musrenbang) kampung, maupun melalui Dinas DPMK kabupaten.
“Usulan-usulan ini akan dilihat, ketika DPMK kabupaten dapat mengakomodir, maka diakomodir. Namun, kalau tidak maka DPMK provinsi dapat mengakomodir sesuai anggaran yang tersedia,” pungkas Wanimbo. [FSM-R4]