Manokwari, TP – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Provinsi Papua Barat menggandeng Direktorat Jenderal, Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tingkatkan kemampuan para aparatur kampung di Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) dalam mengelola manajemen pemerintahan kampung, melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas.
Tidak hanya bersama Kemendagri, peningkatan kapasitas aparatur kampung itu juga melibatkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, dilangsungkan di Aston Hotel Manokwari, pekan lalu.
Plt. Kepala DPMK Provinsi Papua Barat, Legius Wanimbo mengatakan, aparatur kampung yang menjadi peserta dalam pelatihan berasal dari Kabupaten Mansel terdiri dari kepala kampung, sekretaris kampung, Ketua TP-PKK, Pengurus Posyandu dan Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam).
Dalam pelatihan itu, terdapat beberapa materi yang diberikan. Salah satunya, terkait dengan kepemimpinan, sehingga para peserta dapat mengelola manajemen pemerintahan kampung sesuai tugas fungsinya masing-masing.
“Ada sejumlah materi yang diberikan dalam pelatihan peningkatan kapasitas ini, baik materi digitalisasi, kepemimpinan, pengelolaan dana desa secara akuntabel dan lainnya,” kata Wanimbo kepada Tabura Pos di Aston Niu Hotel Manokwari, pekan lalu.

Dijelaskan Wanimbo, pihak Kejati Papua Barat dalam pelatihan itu, memberikan pemahaman tentang pengelolaan dana desa. Sebab, program Kampung Tertib Hukum yang sejalan dengan pengembangkan kampung.
“Jadi, semua pihak berperan aktif meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan kampung.
Dengan harapan, aparatur pemerintahan dan kelembagaan kampung mampu mengelola semua potensi sumber daya di kampung dengan baik dan maksimal, demi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya lebih lanjut.
Wanimbo mengungkapkan, ada berbagai permasalahan yang saat ini dihadapi masyarakat di daerah, baik persoalan stunting, kemiskinan ekstrem, serta berbagai persoalan sosial lainnya yang berada di kampung-kampung.
Untuk itu, Wanimbo berharap, dengan materi-materi yang diberikan dapat memberikan pengetahuan bagi aparatur pemerintahan kampung dan kelembagaan kampung, agar dapat diimplementasikan dalam menghadapi berbagai persoalan di kampung.
Wanimbo menambahkan, keterlibatan Kejati Papua Barat, dengan mendorong program Kampung Tertib Hukum.
“Semua pihak yang masuk ke kampung, tentunya berkolaborasi dengan DPMK. Tidak hanya Kejaksaan, OPD lain pun dapat berkolaborasi dengan kita sebagai perpanjangan tangan dari gubernur,” terangnya.
Tahun sebelumnya, lanjut Wanimbo, pihaknya berkolaborasi dengan TNI-AD dengan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).
“Melalui program kampung tertib hukum, kita harapkan pengelolaan dana desa berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis). Sehingga program pembangunan di kampung berjalan tepat sasaran,” pungkas Wanimbo. [FSM-R4]


















