Manokwari, TP – Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat, Edison Ompe mengatakan, perekrutan anggota DPR Kabupaten (DPRK) melalui Jalur Pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2024, di sebagian daerah di Provinsi Papua Barat, masih berproses.
Diantaranya, Provinsi Papua Barat, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Fakfak, dan Kabupaten Teluk Wondama.
Sedangkan, Kabupaten Manokwari sudah selesai bahkan anggota DPRK Manokwari Jalur Otsus telah dilantik bersamaan dengan jalur politik, pada 27 Agustus 2024, dan Kaimana yang sudah selesai namun belum pelantikan.
“Kemarin hanya Kabupaten Manokwari yang sudah dilantik,” jelas Ompe saat sosialisasi pengawasan pemilu yang diselenggarakan Bawaslu Papua Barat, di Aston Hotel Manokwari, Sabtu (31/8/2024).
Ompe menjelaskan, pengangkatan anggota DPRK Jalur Otsus ada batasan waktu. Paling tidak, anggota DPRK Jalur Otsus dilantik bersamaan dengan DPRK hasil Pemilu atau jalur politik.
Menurutnya, sedikit keterlambatan yang terjadi dalam proses perekrutan anggota DPRK Jalur Otsus adalah anggaran yang disediakan oleh pemerintah daerah masing-masing.
“Kalau untuk Kabupaten Manokwari Selatan saya pantau masih terkait anggaran dan sedang berproses. Tapi, antusias masyarakat tinggi sekali,” jelasnya.
Ompe menambahkan, dengan adanya perekrutan anggota DPRK Jalur Otsus bukti bahwa negara melalui Pemerintah Pusat memberikan kewenangan full kepada Papua.
Sebab, sambung dia, beberapa belas tahun belakang pengisian anggota DPR baik tingkat kabupaten dan provinsi hanya melalui jalur politik.
“Di kabupaten ada DPRK Jalur Otsus, mereka akan punya fraksi-fraksi sendiri dan juga di provinsi. Sehinga, diharapkan melalui pengisian DPRK Jalur Otsus bisa memilih orang-orang yang dapat mengawal program yang bersinggungan dengan Otsus. [SDR-R4]