Manokwari, TP – Perkembangan penanganan kasus dugaan penipuan oleh salah satu perusahaan pengembang perumahan KPR di Wosi Dalam, saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi korban.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP. Raja Putra Napitupulu, melalui KBO Reskrim, Ipda Muhammad Anas Yusuf mengatakan, penanganan kasus saat ini masih pemeriksaan saksi korban. Sejuah ini sudah ada seratus lebih saksi korban yang sudah diperiksa dan masih ada skeitar seratus orang lebih yang juga belum diperiksa.
Anas mengaku pihaknya mengalami kendala dalam proses pemeriksaan saksi korban karena ada beberapa saksi korban yang tidak koperatif dan ada juga yang berada di luar Manokwari.
“Masih pemeriksana saksi, ada saksi korban yang belum mau memberikan keterangan terus ada juga yang sudah berada di luar kota tapi ini kita masih datakan,” ungkap Anas kepada Tabura Pos di Polresta Manokwari, Senin (02/09).
Anas menerangkan pihaknya masih terus membangun koordinasi melalui telpon terhadap para saksi korban terutama yang berada di luar Manokwari.
Disamping itu, pihaknya juga akan memanggil beberapa pegawai dari pihak PT. TBP termasuk direkturnya untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kita masih pemeriksaan saksi korban, tapi untuk pihak PT. TBP itu sudah ada beberapa yang kita lakukan pemanggilan, kita rencananya akan lakukan pemeriksaan terhadap karyawan termasuk direkturnya,” pungkasnya. [AND-R4]



















