Pilkada Manokwari 2024
Manokwari, TP – Hari ini, Rabu (4/9/2024) merupakan hari terakhir perpanjangan waktu pendaftaran pasangan bakal calon (Balon) bupati dan wakil bupati Manokwari untuk Pilkada Serentak 2024 yang dibuka KPU Kabupaten Manokwari.
Sejak waktu pendaftaran pasangan balon bupati dan wakil bupati Manokwari diperpanjang 2-4 September 2024, sampai dengan hari kedua, Selasa (3/9/2024), belum ada pasangan balon kepala daerah yang mendaftar.
Pasangan balon bupati dan wakil bupati yang didagang-gadang akan mendaftar, belum juga mendaftar. Sehingga, KPU Kabupaten Manokwari kembali meng-skors waktu pendaftaran tepat pukul 16.00 WIT dan akan dibuka kembali, Rabu (4/9/2024) hari ini sampai pukul 23.59 WIT.
“Iya, hari ini kita skors lagi,” jelas Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Manokwari, Sidarman kepada Tabura Pos via WhatsApp, kemarin sore.
Untuk diketahui, KPU Kabupaten Manokwari sejauh ini sudah menerima satu pasangan balon bupati dan wakil bupati Manokwari, yaitu pasangan Hermus Indou dan Mugiyono (HERO) yang mendaftar pada 29 Agustus lalu.
Pasangan HERO diusung 13 partai politik pemilik kursi di DPRK Manokwari dengan total 30 kursi dan 110.245 suara sah, yaitu PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Partai Buruh, PAN, PKS, Demokrat, PSI, PPP, Perindo, dan Partai Hanura.
Dengan demikian, masih tersisah 5 parpol non seat peserta Pemilu 2024 di Manokwari yang belum mengusung kandidatnya, yaitu Gelora, PKN, Ummat, Bulan Bintang dan Garuda.
Kelima parpol non seat itu secara pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki hak juga untuk mencalonkan, akan tetapi ketentuan dan persyaratan berlaku, yaitu akumulasi perolehan suara sah minimal sebanyak 12.020 suara sah hasil Pemilu 2024 untuk bisa mendaftarkan calonnya di KPU Kabupaten Manokwari.
Seperti diketahui juga, lima parpol tersebut sudah diklaim oleh tim sukses untuk pengusung pasangan balon bupati dan wakil bupati Manokwari, Bernard S. Boneftar dan Edi Waluyo (BERBUDI).
Tim sukses BERBUDI bahkan sudah meminta akses aplikasi sistem pencalonan (Silon) di KPU Kabupaten. Akan tetapi, sampai dengan hari kedua pasangan balon BERBUDI belum mendaftar di KPU Kabupaten Manokwari dan waktu pendaftaran terakhir pada 4 September atau hari ini. [SDR-R4]