Manokwari, TP – Sejumlah pegawai dan staf di SMK Kehutanan Manokwari menggelar aksi damai menolak SMK Kehutanan ditutup dan dipindahkan ke Sorong, Papua Barat Daya, dengan membawa spanduk dipusatkan di Traffic Light Makaleuw, Selasa (03/09).
Usai melakukan orasi, massa aksi kemudian berjalan menuju SMK Kehutanan Manokwari yang berlokasi di BLK Sanggeng, menyampaikan aspirasi ke pihak sekolah.
Setelah itu, massa aksi kemudian menemui pihak Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat.
Seorang staf SMK Kehutanan Manokwari, Yosepina Regoi mengatakan, aksi damai diikuti oleh sejumlah pegawai terutama staf tata usaha di SMK Kehutanan sebagai bentuk menolak pemindahan ke Sorong, PBD apalagi sampai ditutup.
Dikatakannya, SMK Kehutanan saat ini kurang lebih berusia 33 tahun sejak dibangun pada tahun 1991 silam. Sekolah ini dibangun sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas SDM di Papua Barat. Sehingga sangat disayangkan jika kemudian dipindahkan apalagi sampai ditutup.
Menurut Yosepina, pemimpin dan beberapa pihak sebenarnya sudah mengetahui rencana pemindahan sekolah tersebut, karena sudah pernah dirapatkan sebelumnya. Akan tetapi, disisi lain pembangunan sekolah kehutanan yang baru di Sorong, PBD juga berjalan dengan sangat cepat.
“Jadi kami jalan untuk memberitahukan ini kepada sleuruh masyarakat di Manokwari bahwa sekolah SMK Kehutanan hadir untuk menjawab keinginan masyarakat Manokwari yang ingin anaknya masuk di sekolah tersebut, untuk itu sangat disayangkan sekali kalau sekolah ini dipindahkan ke Sorong, Papua Barat Daya, apalagi sampai tutup,” kata Yospina kepada Tabura Pos di Ombudsman Papua Barat, Selasa (03/09).

Diungkapkan, pada dasarnya pihaknya sangat bersyukur dengan adanya pembangunan SMK Kehutanan di Sorong oleh Kementerian Kehutanan dalam hal ini Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM). Akan tetapi, pihaknya menginginkan sekolah SMK Kehutanan yang berada di Manokwari tetap ada.
“Kami sangat bersyukur tapi yang di sini, di Manokwari tetap ada dan Papua Barat Daya bisa mulai dari awal, tidak ambil dari Manokwari untuk ke sana, CPNS, peserta didik bisa terima dari awal. Kan sudah dimekarkan dan anak-anak pasti banyak ingin masuk disitu,” ungkapnya.
Yosepina membeberkan bahwa alasan pihaknya menolak pindah ke SMK Kehutanan di Sorong bukan karena tidak dibangunkan rumah dinas. Akan tetapi, lebih kepada bagaimana keberadaan sekolah tersebut yang sudah hadir sejak puluhan tahun silam dalam rangka meningkatkan kualitas SDM di Papua Barat.
“Jadi bukan karena tidak dibangun rumah dinas, itu hanya poin kesekian, tapi masalahnya sekolah ini sudah ada sekitar 20 tahun di sini, jadi tidak semerta-merta keinginan pejabat, tapi sangat disayangkan kalau sekolah ini ditutup, ini masalah SDM,” imbuhnya.
Disinggung seoal pertemuannya dengan pihak Kepala SMK Kehutanan dan juga ORI Papua Barat, Yosepina mengaku hanya menyampaikan aspirasi.
Dari pertemuan itu, ungkapnya, pihak Kepala SMK Kehutanan menyampaikan rencanan pemindahan sekolah ke Sorong karena beberapa alasan, diantaranya sering terjadi pemalangan dan sebagainya.
Sementara, ORI Papua Barat menyarankan agar untuk bertemu terlebih dahulu dengan pemerintah daerah dalam hal ini Penjabat Gubernur atau Sekda Papua Barat untuk menyampaikan aspirasi mereka. Setelah itu pihaknya bisa kembali bertemu dengan ORI Papua Barat jika tidak ada tanggapan dari pemerintah.
“Kami rencana hari Senin ketemu pemerintah. Jadi kami berterima kasih kepada Kementerian Kehutanan karena dia telah membangun dua sekolah kehutanan, satu di Papua Barat dan satu di Papua Barat Daya, tapi kalau misalnya Kementerian mau tutup sekoah yang di Papua Barat dan kami pindah ke sana sangat disayangkan sekali, dan kami tolak,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tabura Pos, rencana pemindahan SMK Kehutanan Manokwari, Papua Barat ke sekolah baru di Sorong, Papua Barat Daya, karena seringnya dilakukan pemalangan di sekolah tersebut, dan Kementerian tidak bisa membangun jika masih terjadi sengketa tanah. [AND-R4]



















