Manokwari, TP – Tim Panitia Khusus (Pansus) Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) telah melakukan verifikasi faktual syarat keaslian orang asli Papua (OAP) terhadap Bakal Calon (Balon) Wakil Gubernur Papua Barat Tahun 2024-2029, Muhammad Lakotani, Rabu (4/9/2024).
Balon Wakil Gubernur Papua Barat, Muhammad Lakotani membenarkan, pihaknya telah menerima Tim Pansus MRPB secara adat di kediaman orang tuanya di RT Andaair, Kelurahan Kaimana Kota, Kabupaten Kaimana.
“Usai kami menerima tim Pansus MRPB, dilanjutkan dengan tahapan verifikasi faktual sesuai dengan tata cara yang sudah disiapkan Tim Pansus MRPB secara kelembagaan,” kata Lakotani yang dihubungi wartawan melalui sambungan teleponnya, Rabu (4/9/2024).
Ia mengklaim, semua proses sudah dilakukan pihaknya. Dimana, dalam tahapan verifikasi itu, dirinya menghadirkan keluarga besar Lakotani Sirua sejak tiga generasi ke atas dihadapan tim pansus MRPB.
“Tadi (kemarin) sudah dicatat tim Pansus MRPB, bahkan sudah didalami dengan metode wawancara secara spesifik diajukan oleh tim pansus MRPB guna mendapatkan penjelasan terkait dengan silsilah dari keluarga kami,” terang Lakotani.

Lebih lanjut, kata Lakotani, Tim Pansus MRPB ingin melakukan verifikasi faktual langsung ke lapangan guna melihat bakal calon punya tempat makan, tanah adat dimana dan lainnya.
“Tim Pansus MRPB juga ingin bertemu langsung dengan masyarakat kami di Kampung Lobo, untuk menepis jika ada isu-isu diluar tentang penolakan dari suku Mairasi,” terang Lakotani.
Kampung Lobo merupakan kampung utama dari suku Mairasi. Suku Mairasi juga terdiri dari Mairasi 1 dan Mairasi 2 tetapi, masyarakat yang terbesar ada di Mairasi 2 yakni di Kampung Lobo.
“Kamis (5/9/2024) akan akan bertolak ke sana, agar Tim Pansus MRPB dapat melakukan cek and ricek langsung kepada orang tua atau masyarakat disana terkait dengan hubungan keluarga kami dengan masyarakat disana,” tandas Lakotani. [FSM-R4]