• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home DAERAH MANSEL

Sambangi SMA YPK Oikumene, KPU Mansel Verifikasi Kelulusan Maxsi Nelson Ahoren

AdminTabura by AdminTabura
10/09/2024
in MANSEL
0
Sambangi SMA YPK Oikumene, KPU Mansel Verifikasi Kelulusan Maxsi Nelson Ahoren

Kunjungan verifikasi faktual KPU dan Bawaslu Mansel bersama Pasangan MANIS di SMA YPK Oikumene Manokwari, Papua Barat, Sabtu (07/09). TP/BOM

0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ransiki, TP – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manokwari Selatan (KPU Mansel), Rustam Rumander, didampingi Sekretaris KPU Mansel, Golda Agatha Napitupulu dan jajaran Komisioner KPU Mansel bersama Komisioner Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi dan Dukungan Masyarakat pada Bawaslu Kabupaten Mansel, Muh. Saleh Safua, menyambangi SMA YPK Oikoumene di kabupaten Manokwari,  Papua Barat, Sabtu (7/09).

Dalam kunjungan itu, pihak KPU Mansel dan Bawaslu Mansel bersama-sama dengan bakal pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Mansel yakni Maxsi Nelson Ahoren dan Imam SyafiI (MANIS), dengan tujuan melakukan verifikasi faktual atas kebenaran dan keabsahan dokumen ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) atas nama Maxsi Nelson Ahoren, dengan pihak SMA YPK Oikoumene.

Ketua KPU Mansel, Rustam Rumander mengatakan, awalnya dalam proses verifikasi dokumen terkait ijazah, bakal Cabup Mansel atas nama Maxsi Nelson Ahoren menggunakan surat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Mansel dan surat kehilangan ijazah dari pihak kepolisian.

“Tapi karena ada perubahan UU KPU, maka dengan PKPU Nomor 8, kita perlu memastikan bahwa Cabup yang bersangkutan itu tamat SMA ataukah tidak, maka kami (KPU) turun melakukan verifikasi faktual di Sekolah tersebut. hasil verifikasi kami menyatakan, bahwa benar-benar bakal Cabup atas nama Maxsi Nelson Ahoren tamat di SMA YPK Oikoumene,” ucap Rumander.

Ia menjelaskan, dari hasil verifikasi diketahui bahwa Cabup Mansel atas nama Maxsi Nelson Ahoren merupakan alumni SMA YPK Oikoumene Manokwari, maka dokumen ijazah yang digunakan untuk mendaftar di KPU Mansel dinyatakan sah.

Dicecar apakah KPU akan melakukan verfak dokumen terkait ijazah terhadap pasangan bacabup dan bacawabup lainnya, ia mengemukakan, apabila ada keraguan sesauai PKPU Nomor 8, KPU akan turun memastikan kebenaran atas keabsahan di setiap instansi tersebut.

“Semua kita akan lakukan verfak, supaya adanya keadilan bersama. Tidak memihak hanya satu, tapi bagaimana kita akan mengecek semua secara langsung. Sehingga tidak ada rasa kecurigaan,” pungkasnya.

Sementara itu, Komisioner Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi dan Dukungan Masyarakat pada Bawaslu Kabupaten Mansel, Muh. Saleh Safua mengatakan, kehadiran bawaslu ini dalam rangka melakukan pengawasan terhadap verifikasi faktual terhadap dokumen terutama ijazah.

“Salah satu bacabup atas nama Maxsi Nelson Ahoren, dalam keterangannya bahwa ijazah nya (Maxsi Nelson Ahoren-red) hilang. Sehingga dalam hari ini dilakukan verifikasi langsung di sekolah dimana bacabup tersebut pernah bersekolah,”  ungkap Safua.

Lanjut Safua, tidak hanya meminta penjelasan tentang surat keterangan, kata dia, tapi juga dalam rangka memastikan bahwa saksi yang adalah alumni seangkatan dan para guru yang pernah mengajar disaat Bacabup Maxsi Nelson Ahoren sekolah.

“Kami juga mendengar langsung, keterangan dari kepala sekolah dan beberapa guru yang saat itu mengajar bacabup maxsi nelson ahoren. Kami juga meminta bukti-bukti, misalanya daftar hadir dan itu sudah dibuktikan,” jelasnya.

Menurut dia, Verfak tersebut dilaksanakan dalam rangka menjalankan amanah konstitusi atau aturan PKPU, dan ini merupakan salah satu syarat pembuktian.

“Kami berharap, KPU harus melakukan verifikasi terhadap semua pasangan bacabup dan bacawabup yang dokumennya diragukan. Kami (Bawaslu-red) tetap akan melakukan pengawasan secara ketat, untuk memastikan bahwa keadilan verifikasi berkas ini harus dilakukan terhadap semua calon,”harap Safua.

Sedangkan, Kepala Sekolah (Kepsek) SMA YPK Oikoumene Manokwari, Antonius Allo menjalaskan, dalam proses verifikasi data Maxsi Nelson Ahoren, pihaknya telah menyerahkan semua data kepada KPU dan Bawaslu Mansel.

“Kami memperlihatkan data yang ada. Kami tidak menambah maupun mengurangi. Kami memperlihatkan, data dari tahun 1991 Maxsi Nelson Ahoren terdaftar sebagai siswa di SMA YPK Oikoumene Manokwari sampai bulan Juni 1994,” ungkap Allo.

Selain data tersebut, ia mengaku, mengenai ijazah Maxsi Nelson Ahoren, pihak sekolah tidak memiliki arsip, sehingga kami tidak bisa mengeluarkan ijazah. Tapi kalau sebagai pengganti berdasarkan keterangan dari dinas dan kepolisian, kami keluarkan surat keterangan sebagai pengganti ijazah karena hilang.

Ia menambahkan, data yang diperlihatkan pihak sekolah ke KPU dan Bawaslu adalah data pembayaran SPP dari tahun 1991-1994.

“Pembayaran SPP tahun 1991 hingga lunas sampai bulan Juni 1994, sementara kelulusan 27 Mei 1994. Kita gunakan referensi dari ijazah teman seangkatan Maxsi Nelson Ahoren yang ditanda tangani oleh kepala sekolah Patiruhu di SMA YPK Oikoumene. Jadi kami tidak ambil dari informasi-informasi saja, tetapi dari bukti fisik,” tandasnya. [BOM-R4]

Previous Post

Bupati Teluk Bintuni Buka Pelatihan Membatik Bagi Kader PKK Kabupaten Teluk Bintuni

Next Post

Pengurus e-KTP Membludak saat Penerimaan CPNS di Mansel

Next Post
Pengurus e-KTP Membludak saat Penerimaan CPNS di Mansel

Pengurus e-KTP Membludak saat Penerimaan CPNS di Mansel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!