Manokwari, TP – KPU Provinsi Papua Barat telah menerima perbaikan dokumen administrasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan – Mohamad Lakotani (DoaMu).
Komisioner KPU Provinsi Papua Barat, Abdul M. Salewe mengaku, setelah dokumen administrasi perbaikan diterima, KPU akan melakukan verifikasi terhadap dokumen hingga 22 September 2024.
“Terkait dokumen administrasi perbaikan sudah dikembalikan dan akan dilakukan verifikasi kembali sampai penetapan calon nanti,” kata Salewe kepada Tabura Pos di KPU Provinsi Papua Barat, Senin (9/9).
Sebelumnya, KPU menyerahkan hasil verifikasi dokumen administrasi pasangan DoaMu kepada LO di Aula KOU, Kamis (5/9). Hasil verifikasi itu dikembalikan untuk diperbaiki, karena dari 19 item yang diverifikasi, terdapat 6 dokumen yang belum memenuhi syarat dan harus diperbaiki.
Secara terpisah, Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya mengatakan, ijazah strata 1 (S1) dan strata 2 (S2) dari pasangan DoaMu akan diverifikasi ke daerah studi.
“Kita bagi tiga tim untuk verifikasi ijazah, karena S1 bakal calon gubernur dan wakil gubernur itu mutlak dan amanat Otonomi Khusus,” klaim Semunya kepada para wartawan di Kantor KPU Kabupaten Manokwari, Selasa (10/9).
Ia merincikan, daerah yang akan didatangi untuk memverifikasi ijazah pasangan DoaMu, yakni Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar dan di Bogor.
Dijelaskannya, meski verifikasi ijazah pasangan DoaMu pernah dilakukan sebelumnya, tetapi pada Pilkada 2024 serentak, tetap dilakukan, karena ini berlaku dokumen baru.
“Maka kehati-hatian perlu kita lakukan supaya begitu penambahan gelar pada surat suara dan lain-lain, tidak jadi masalah,” jelas Ketua KPU.
Menurut dia, hal tersebut cukup sensitif, sehingga pihaknya sangat berhati-hati dan mengantisipasinya dengan bekerja ekstra. [AND/SDR-R1]