Manokwari, TP – Penyidik Satreskrim Polresta Manokwari masih memeriksa para saksi korban dalam kasus dugaan penipuan pengembang perumahan KPR di wilayah Kelurahan Wosi, Manokwari, PT. TBP.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu melalui KBO Satreskrim, Ipda Muhammad Anas Yusuf menyebut, setelah memeriksa saksi korban, penyidik merencanakan pemeriksaan terhadap direktur, pegawai, dan staf PT. TBP, pekan depan.
Ia mengungkapkan, sejauh ini sudah ada sekitar 100 orang saksi korban yang dimintai keterangan, tetapi berdasarkan data, masih ada sekitar 100 orang lagi yang belum dimintai keterangan.
Dirinya mengungkapkan, dalam pemeriksaan terhadap para saksi korban ini, penyidik mengalami kendala. Sebab, sejumlah saksi korban tidak kooperatif dan sebagian berada di luar Manokwari, sehingga terus dikomunikasikan.
“Belum ada tersangka, masih pemeriksaan saksi korban. Untuk pemeriksaan terhadap direktur, pegawai, dan staf PT. TBP dijadwalkan minggu depan,” kata KBO yang dikonfirmasi Tabura Pos via WhatsApp, Selasa, 10 September 2024.
Dalam penanganan kasus ini, penyidik sudah menggeledah kantor PT. TBP, disaksikan CH selaku direktur, sejumlah staf administrasi maupun bagian lapangan, termasuk ketua RT setempat.
Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan dokumen PT. TBP, baik legalitas perusahaan maupun dokumen transaksi pada customer yang diduga menjadi korban pembangunan rumah subsidi di Lembah Hijau. [AND-R1]