Manokwari, TP – Keberadaan ojek online di Kabupaten Manokwari ternyata meresahkan dan mengancam keberadaan ojek konvensional, sehingga dibutuhkan solusi agar tidak terjadi konflik di lapangan.
Ketua Pejasa Ojek Bintang Nusantara (Binus) Manokwari, Anthon Worabay mengakui, keberadaan ojek online memang memberikan kemudahan bagi masyarakat atau dari sisi penggunaan.
Namun, kata dia, keberadaan ojek online ini sangat mengganggu atau mempengaruhi ojek konvensional yang hadir di Manokwari sejak puluhan tahun silam.
“Saya sampaikan kepada pemerintah melalui DPRD Manokwari, kalau bisa ada ruang, kita duduk bersama, rapat dengar pendapat untuk berbicara, karena ini berbahaya sekali bisa terjadi konflik,” katanya kepada Tabura Pos via ponselnya, Selasa (10/9).
Ia mengatakan, bukan tidak mau mengikuti perkembangan, tetapi sebaiknya kehadiran ojek online harus menyesuaikan dengan ojek konvensional.
Ditambahkan Worabay, pihaknya sedang berjuang agar ada payung hukum untuk ojek di Manokwari, karena harus disadari, jika ojek memang ada di luar Undang-undang Lalu Lintas.
“Kalau mengacu aturan pusat pasti susah. Harapan saya tidak terjadi konflik di lapangan. Saya mengimbau seluruh rekan ojek konvensional untuk bersabar, pasti ada solusi,” katanya. [AND-R1]