• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Ojek Konvensional Resah dengan Kehadiran Ojek Online

AdminTabura by AdminTabura
11/09/2024
in MANOKWARI
0
Pasangan Bakal Calon ‘Gugat’ Keputusan KPU Manokwari dan Kaimana ke Bawaslu

Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya

0
SHARES
95
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Keberadaan ojek online di Kabupaten Manokwari ternyata meresahkan dan mengancam keberadaan ojek konvensional, sehingga dibutuhkan solusi agar tidak terjadi konflik di lapangan.

Ketua Pejasa Ojek Bintang Nusantara (Binus) Manokwari, Anthon Worabay mengakui, keberadaan ojek online memang memberikan kemudahan bagi masyarakat atau dari sisi penggunaan.

Namun, kata dia, keberadaan ojek online ini sangat mengganggu atau mempengaruhi ojek konvensional yang hadir di Manokwari sejak puluhan tahun silam.

“Saya sampaikan kepada pemerintah melalui DPRD Manokwari, kalau bisa ada ruang, kita duduk bersama, rapat dengar pendapat untuk berbicara, karena ini berbahaya sekali bisa terjadi konflik,” katanya kepada Tabura Pos via ponselnya, Selasa (10/9).

Ia mengatakan, bukan tidak mau mengikuti perkembangan, tetapi sebaiknya kehadiran ojek online harus menyesuaikan dengan ojek konvensional.

Ditambahkan Worabay, pihaknya sedang berjuang agar ada payung hukum untuk ojek di Manokwari, karena harus disadari, jika ojek memang ada di luar Undang-undang Lalu Lintas.

“Kalau mengacu aturan pusat pasti susah. Harapan saya tidak terjadi konflik di lapangan. Saya mengimbau seluruh rekan ojek konvensional untuk bersabar, pasti ada solusi,” katanya. [AND-R1]

Previous Post

Pasangan Bakal Calon ‘Gugat’ Keputusan KPU Manokwari dan Kaimana ke Bawaslu

Next Post

BPJS Kesehatan Manokwari Bekali Pegawai dan TAD dengan K3

Next Post
Pasangan Bakal Calon ‘Gugat’ Keputusan KPU Manokwari dan Kaimana ke Bawaslu

BPJS Kesehatan Manokwari Bekali Pegawai dan TAD dengan K3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!