Manokwari, TP – Proses dan tahapan Pilkada 2024 terhadap pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Manokwari, terus dilaksanakan KPU Kabupaten Manokwari, meskipun ada sengketa di Bawaslu Manokwari.
Kepala Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Manokwari, Sidarman memastikan semua proses dan tahapan terhadap pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang sudah mendaftar, tetap berjalan.
“Tetap berjalan,” kata Sidarman kepada wartawan di kantornya, Senin (9/9/2024).
Dijelaskan, setelah pendaftaran baik calon yang mendaftar di masa tanggal 27-29 Agustus maupun di masa perpanjangan 2-4 September, ada tahapan namanya penelitian administrasi pencalonan yang dilakukan.
Dalam tahapan penelitian administrasi, jelas Sidarman, yang diperiksa adalah administrasi para bakal calon. Mulai dari KTP, ijazah, kesehatan, bebas pidana dan lainnya.
“Ini tahapannya kita melakukan pemeriksaan dari tanggal 29 Agustus sampai 4 September. Hasil pemeriksaan kita sudah periksa dengan teman-teman Bawaslu,” jelasnya.
Lanjut, Sidarman setelah dilakukan penelitian, ada tiga item dokumen pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang dikembalikan, dan sudah diperbaiki pada rentan waktu 6-8 September.
“Kemarin itu batas terkahir perbaikan, dan sudah diperbaiki administrasi yang kurang-kurang itu, termasuk hasil kesehatan. Untuk kesehatan pasangan bakal calon semuanya memenuhi syarat,” pungkas Sidarman. [SDR-R4]