Manokwari, TP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mulai melakukan observasi terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari sebagai calon percontohan Antikorupsi di Papua Barat.
Observasi itu diawali dengan menggelar pertemuan bersama Bupati Manokwari, Hermus Indou dan jajarannya, serta Pejabat Fungsional Pengawasan Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD) Provinsi Papua Barat, Nataniel Mandacan.
Pelaksana harian (Plh) Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso mengatakan, Kabupaten Manokwari diobservasi di sebagai calon kabupaten Antikorupsi sesuai rekomendasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.
Dijelaskannya, dalam observasi pihaknya akan melihat kesiapan pemerintah daerah Manokwari dari beberapa dinas sesuai indikotor menjadi percontohan kabupaten Antikorupsi.
“Kami ingin melihat kesiapan daerah untuk dilakukan observasi. Salah satunya harus berkomitmen mewujudkan Manokwari daerah Antikorupsi,” ungkapnya.
Dia menyebutukan ada sedikitnya enam indikator yang harus dipenuhi Pemkab Manokwari untuk bisa menjadi percontohan Antikorupsi, seperti: tata kelola pemerintah daerah, kualitas pengawasan, kualitas pelayanan publik, budaya kerja Antikorupsi, peran serta masyarakat, dan kearifan lokal.

“Jika terpilih jadi daerah Antikorupsi akan dilanjutkan bimbingan teknis terkait hal-hal yang harus dipenuhi sebagai unsur kabupaten Antikorupsi dan bila sudah menjadi daerah Antikorupsi akan diberikan dana tambahan,” pungkasnya.
Bupati Manokwari Hermus Indou mengaku siap berupaya menjadikan Pemkab Manokwari sebagai percontohan Antikorupsi di Papua Barat.
“Kami berupaya untuk menerima observasi apakah Kabupaten Manokwari masuk dalam kriteria yang telah disyaratkan untuk menjadi kabupaten Antikorupsi. Karena provinsi sudah mengusulkan sehingga kita bertanggung jawab bersama-sama untuk menjaga amanat ini,” ucap Hermus.
Hermus meminta pimpinan OPD yang nantinya dikunjungi tim KPK dalam rangka observasi untuk memberikan keterangan dan data yang dibutuhkan.
Pejabat Fungsional PPUPD Provinsi Papua Barat, Nataniel Mandacan menerangkan, Kabupaten Manokwari direkomendasikan karena di Provinsi Papua Barat belum terdapat pemerintahan kota.

“Iya benar, Pemprov Papua Barat yang mengusulkan karena KPK meminta satu kabupaten dan satu kota, karena belum ada kota sehingga Kabupaten Manokwari yang dipilih. Sedangkan, untuk Kabupaten Manokwari Selatan dipilih sendiri oleh KPK,” ujar Mandacan kepada Tabura Pos usai pertemuan.
Dirinya berharap, Pemkab Manokwari dapat memenuhi indikator-indikator yang sudah ditentukan agar terpilih menjadi peroncotohan kabupaten Antikorupsi.
Adapun OPD yang menjadi sasaran KPK dalam melakukan observasi, yaitu Dinas PM PTSP, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, dan Puskesmas Amban.
Pertemuan obeservasi ini turut melibatkan kejaksaan, TNI Polri, organisasi kemasyarakat, kepala suku, dan tokoh agama. [SDR-R4]