Manokwari, TP – Untuk kesekian kalinya, Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan C. Warinussy, SH mempertanyakan perkembangan penanganan kasus penembakan orang tidak dikenal (OTK) yang dialaminya di Jl. Yo Sudarso, Sanggeng, Manokwari, Rabu, 17 Juli 2024 silam.
Ia mengaku sampai sekarang, dirinya belum mendapatkan kejelasan terkait kasus penembakannya, apakah penyidik sudah menyampaikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) ke tim pengacaranya atau tidak.
Dijelaskan Warinussy, biasanya, SP2HP adalah hak korban untuk mengetahui sejauhmana perkembangan penanganan kasus, tetapi faktanya, sampai sekarang, pihaknya belum menerima SP2HP.
Ia mengungkapkan, perkembangan terakhir yang diketahuinya melalui media massa, aparat kepolisian menyebut sudah melayangkan pemanggilan terhadap terduga pelaku dan akan ada upaya paksa.
Namun, kata Warinussy, sampai sekarang belum diketahui, apakah surat pemanggilan terhadap terduga pelaku sudah dilayangkan atau ada upaya paksa yang harus dilakukan.
“Masih gelap, sementara barang bukti yang saya tahu, ada kendaraan yang sudah diamankan oleh polisi yang diduga digunakan pelaku, baju kaos yang saya kenakan saat itu, dan proyektil, tapi sampai hari ini, saya belum juga menerima surat tanda penerimaan barang bukti,” terang Warinussy kepada Tabura Pos di Polresta Manokwari, Selasa (10/9).
Diterangkannya, surat tanda penerimaan barang bukti menjadi dasar polisi membuat permohonan penyitaan ke pengadilan, tetapi sampai saat ini belum diketahui, apakah barang bukti itu sudah disita secara resmi atau belum.
Lanjut dia, begitu juga dengan identitas pelaku atau setidaknya ada sketsa wajah yang disampaikan penyidik kepada pihaknya atau publik.
“Itu juga belum ditampilkan. Upaya-upaya seperti ini yang saya lihat belum ada di kepolisian untuk mengungkap kasus ini, sehingga motifnya juga sampai hari ini masih kabur, padahal sudah mau dua bulan,” jelas Warinussy.
Dirinya menambahkan, terkait insiden penembakan yang dialaminya, sebelumnya tidak ada teror atau bayangan insiden yang akan terjadi terhadap dirinya.
Namun, ia mengatakan, sebelum peristiwa penembakan itu, pihaknya menerima informasi dari beberapa kerabat, mobil yang diduga dipakai terduga pelaku sudah 2 hari mengikuti dirinya.
Selain itu, Warinussy juga mengaku pernah menyerahkan barang bukti copian chat yang di-print out terhadap penyidik. Diungkapkan Warinussy, barang bukti itu merupakan percakapan seorang pejabat di lingkungan Pemkab Manokwari dengan seorang oknum aparat yang memungkinkan bisa menjadi pintu masuk atau petunjuk terhadap penyidik.
“Paling tidak penyidik memanggil pejabat itu untuk diperiksa dan memanggil oknum aparat keamanan itu, siapa tahu dia bisa berikan petunjuk,” jelas Warinussy.
Dirinya juga berharap penyidik bekerja sama secara profesional dalam penanganan kasus penembakan yang dialaminya agar bisa mengungkap secara terang terduga pelaku dan motif penembakan.
Apalagi, sambung dia, sudah ada barang bukti dan hasil visum yang diambil penyidik serta polisi sebagai wakil negara, tidak boleh kalah dengan oknum pelaku kejahatan.
“Masa kasus narkoba saja bisa cepat ditangkap, kasus jambret bisa cepat ditangkap, kasus kekerasan lain bisa ditangkap, masa kasus ini yang jelas-jelas terjadi di depan publik, tidak bisa diungkap. Ini sudah lama sekali. Saya sendiri sebagai korban mempertanyakan perkembangan penanganannya seperti apa,” pungkas Warinussy. [AND-R1]