Manokwari, TP – KPU Kabupaten Manokwari membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap hasil pemeriksaan dokumen syarat calon pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Manokwari, Hermus Indou dan Mugiyono (HERO).
Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kabupaten Manokwari, Sidarman mengungkapkan, KPU bersama Bawaslu telah melakukan penelitian dan verifikasi terhadap dokumen syarat calon dari pasangan HERO dan dinyatakan memenuhi syarat atau MS.
KPU Kabupaten Manokwari sesuai ketentuan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap hasil pemeriksaan syarat calon dokumen HERO yang sudah dinyatakan MS.
“Berikutnya, ketentuannya kita KPU berkewajiban mengumumkannya kepada masyarakat agar bisa melihat dan bisa memberikan tanggapannya,” jelas Sidarman kepada Tabura Pos via WhatsApp, Minggu, 15 September.
Sidarman menerangkan, prosedur memberikan tanggapan, masyarakat bisa masuk melalui Portal Info Pemilu dan meng-upload atau mengunggah tanggapan yang ingin disampaikan baik itu terhadap syarat calon maupun figurnya dalam hal ini Hermus Indou dan Mugiyono.
“Atau bisa juga datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Manokwari untuk menyampaikan tanggapannya. Yang paling penting, masyarakat yang memberikan tanggapan diharuskan menyertakan dokumen, bukti yang relevan dengan tanggapan yang dimasukkan,” jelasnya.
Sidarman memastikan KPU Kabupaten Manokwari akan menjaga kerahasiaan identitas masyarakat yang telah memberikan atau memasukan tanggapannya ke KPU.
“Untuk waktu memberikan tanggapan sampai 18 September. Setelah itu, berikutnya kita akan melakukan klarifikasi jika memang ada tanggapan masyarakat terkait syarat-syarat calon atau bakal calonnya sebelum KPU menetapkan sebagai calon,” pungkas Sidarman. [SDR-R3]