
Ransiki, TP – Pasca di-launching bulan Agustus 2024, kanal pengaduan resmi Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) melalui Layanan Pengaduan TUNTASS (Tanggap, Ungkap dan Tindak Aduan secara Serius) mulai intens dimanfaatkan oleh masyarakat.
Hal ini disampaikan Inspektur Kabupaten Mansel, Achmad Daryus Sjukur, kepada wartawan di Kantor Bupati Mansel, Bukit Boako Ransiki, Kamis (12/9).
Ia mengungkapkan, sejak Layanan Pengaduan TUNTASS diaktifkan, operator TUNTASS di Inspektorat Mansel telah mengkonfirmasikan sebanyak 68 pengaduan dari masyarakat.
Sayangnya, sekitar 66 pengaduan yang masuk, rata-rata merupakan pengaduan uji coba dari masyarakat yang tidak dilengkapi data valid dan tidak dapat ditindaklanjuti laporannya.
Meski begitu, ungkap dia, terdapat 2 pengaduan di antaranya yang kini sedang ditindaklanjuti oleh Admin TUNTASS dengan merespon dan meminta tambahan data dari pelapor.
Sjukur mengaku, 2 pengaduan tersebut yakni pengaduan terkait sertifikasi guru dan satu pengaduan lainnya adalah terkait pemasangan instalasi kelistrikan tanpa diberikan meteran.
“Merespon pengaduan masyarakat itu penting dan wajib untuk kita tindaklanjuti, itu menjadi bagian dari tugas Pemerintah,” ucap Sjukur.
Dirinya mengaku, sambil merencanakan dukungan anggaran agar supaya pengelolaan Layanan Pengaduan TUNTASS lebih intens di tahun 2025, pihaknya akan lebih memantapkan sistem Layanan Pengaduan TUNTASS supaya manarik dan bisa dimanfaatkan masyarakat untuk kepentingan bersama serta lebih aktif melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. [BOM-R4]


















