
Ransiki, TP – Peredaran minuman keras (Miras) di Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan makin meresahkan.
“Kita tidak bisa menipu diri kita sendiri, memang miras masih beredar bebas di Ransiki karena masih dijual, penggemar miras itu sudah tau lokasinya masing-masing, salah satu ada di Abreso,” ucap Plt Sekda Manokwari Selatan (Mansel) Adolop Kawey, kepada wartawan usai memimpin apel gabungan OPD, di halaman Kantor Bupati Mansel, Bukit Boako Ransiki, Jumat (13/9).
Kawey menegaskan, meski Pemerintah Daerah tak dapat mengambil langkah untuk penindakan tetapi tidak ada yang bisa disembunyikan karena transaksi jual-beli miras di Ransiki bisa dilihat secara kasat mata.
Belum lagi, banyak kelompok masyarakat yang mabuk di mana-mana karena miras semakin mudah didapatkan sehingga menimbulkan angka kecelakaan di Manokwari Selatan.
Pada kesempatan yang sama, Kawey juga mengaku, kecewa dengan langkah kepolisian dalam upaya penegakkan miras di Manokwari Selatan, seakan-akan ada pembiaran terhadap para pembisnis miras, buktinya penjualan miras lancar-lancar saja.
Yang sangat disayangkan, segala masalah yang timbul di kelompok masyarakat selama ini karena pengaruh miras tetapi pihak kepolisian terkesan lambat dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan memutus mata rantai peredaran miras sebagai sumber utama dari semua akar permasalahan.
“Beberapa kali terjadi kecelakaan dan gesekan di masyarakat karena pengaruh miras tetapi pihak keamanan tidak merespon itu dengan baik. Jadinya, yang dirugikan masyarakat, penjual miras pangku kaki dapat uang, pihak keamanan seperti dilema,” ungkap dia.
Untuk itu, dirinya meminta, agar supaya pihak keamanan harus lebih tegas dalam melakukan penindakan terhadap para pelaku penjual miras di Manokwari Selatan.
“Kalau yang mabuk pejabat atau ASN sampaikan ke saya, saya tindak tetapi polisi harus bertindak tegas tutup semua kios penjual miras di Mansel, supaya kota ini aman dari orang-orang mabuk,” tukas Kawey. [BOM-R4]