Manokwari, TP – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Manokwari, menjadi salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Manokwari, yang diobservasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dalam rangka Manokwari sebagai calon percontohan daerah Antikorupsi.
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Manokwari, Ferdy M. Lalenoh mengakui, observasi telah dilakukan tim dari Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI.
“Oberservasi KPK RI di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Manokwari pekan lalu pada umumnya sudah berjalan baik,” kata Ferdy kepada Tabura Pos di kantornya, Selasa (17/9/2024).
Ferdy mengungkapkan, hasil observasi KPK RI terhadap Kantor Dinsos Kabupaten Manokwari yang menyediakan pelayanan publik secara umum sudah baik.
Dia merincikan, pelayanan publik yang disediakan Dinsos Kabupaten Kabupaten antara lain: BPJS Kesehatan, proses adobsi anak, pelayanan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), disabilitas, rekomendasi yayasan, dan beberapa lainnya.

“Hasil observasi Dinas Sosial Kabupaten Manokwari yang menyediakan pelayanan publik secara umum dan administrasi sudah memenuhi unsur-unsur yang sesuai dengan kriteria yang ada dan mendapat apresiasi dari KPK RI,” jelas Ferdy.
Ferdy Lalenoh mengakui, selain mendapat apresiasi, pihaknya juga mendapat sorotan dari Tim Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, terkait kondisi sarana prasarana Kantor Dinsos Kabupaten Manokwari.
“Sarana prasarana yang mungkin disoroti karena animo masyarakat yang mengurus administrasi cukup banyak, namun dengan kondisi kantor seperti ini,” pungkasnya.
Ferdy berharap, pelayanan publik Dinsos Kabupaten Manokwari dan aministrasi lainnya yang telah mendapat apresiasi dan obersvasi dari KPK RI menjadi modal yang kuat untuk mendukung Kabupaten Manokwari sebagai kabupaten percontohan Antikorupsi yang digalang KPK RI. [SDR-R4]



















