
Ransiki, TP – Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel), capaiannya masih sangat rendah.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Mansel, Hariadhi mengatakan, sejak Minggu lalu, Inspektorat sudah final data untuk populasi internal, eksternal dan expert, bahkan sudah dikirim ke KPK.
“KPK juga sudah mulai mengisi quisioner ke masing-masing responden secara random via WhatsApp, tetapi memang hasilnya masih rendah,” ucap Hariadhi kepada Tabura Pos di ruang kerjanya, Rabu (18/9).
Untuk itu, dia menghimbau kepada seluruh ASN dan tenaga honorer, pelaksana layanan publik dan seluruh masyarakat Mansel, agar jika mendapatkan pesan WhatsApp dari KPK berisi questioners supaya dapat diisi dengan baik dan benar guna memaksimalkan SPI tahun 2024.
“Mudah-mudahan tahun ini kita lebih baik lagi dari tahun sebelumnya,” harap Hariadhi.
Ia mengungkapkan, jika tahun sebelumnya, SPI Kabupaten Mansel masih berada pada zona merah (katagori rentan) dengan skor 59,69 persen, maka, komponen internal, eksternal dan expert diminta aktif mendukung SPI.
Dijelaskannya, standar penilaian SPI berada pada pelayanan umum pemerintah baik pelayanan dalam birokrasi maupun pelayanan di luar birokrasi.
Lebih jelas, berkaitan dengan komponen internal yang menjadi standar penilaian KPK adalah yang berkaitan dengan integritas pegawai negeri sipil (PNS) dalam melaksanakan tugas, pengelolaan anggaran, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM, perdagangan pengaruh treding in influencer, sosialisasi anti korupsi dan transparansi.
Sedangkan, yang berkaitan dengan komponen eksternal adalah pengelolaan pelayanan publik yang melekat pada pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil), pelayanan pendidikan dan kesehatan. Sedangkan, yang dimaksud ekspert adalah tenaga ahli yang pernah berkontribusi terhadap Pemkab Mansel seperti BPKP, BPK dan pensiunan PNS serta Tim Saber Pungli.
Dengan demikian, untuk memperbaiki skor SPI Kabupaten Mansel tahun 2024, Inspektorat akan gencar melakukan sosialisasi ke OPD selaku komponen internal dan masyarakat selaku komponen eksternal.
Pada kesempatan yang sama, Hariadhi mengungkapkan, bukan saja SPI yang masih rendah tetapi MCP Kabupaten Mansel pun masih cukup rendah, sampai dengan Hari Selasa, hasil verifikasi KPK terhadap MCP Kabupaten Mansel baru mencapai 13,02 persen.
Program Monitoring Center for Prevention (MCP) adalah program kolaborasi yang bertujuan untuk mendorong optimalisasi upaya pencegahan korupsi agar tercipta tata kelola Pemerintah Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Memang sampai Bulan September ini MCP kita masih rendah, mudah-mudahan tahun ini kita lebih maksimal dalam capaian MCP,” ujar dia.
Ia mengungkapkan, efidens yang berkaitan dengan penilaian MCP adalah yang berkaitan dengan bukti atau dokumen dalam 8 area intervensi MCP KPK. Dengan demikian, MCP yang masih rendah sampai hari ini hubungannya dengan pelayanan yang juga masih rendah.
Untuk memperbaikinya itu, Hariadhi meminta, adanya perbaikan sistem kerja dari 8 area intervensi MCP KPK sehingga ada peningkatan, dari yang sebelum berada di zona kuning (katagori rendah) dengan capaian dibawah 50 persen, semaksimal mungkin tahun ini ada perubahan terhadap capaian MCP.
“Mari kita berkolaborasi untuk sama-sama mendorong peningkatan layanan di 8 area intervensi untuk meningkatkan capaian MCP,” pungkas dia. [BOM-R4]



















