• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Pj Gubernur Papua Barat Terbitkan Surat Cuti Kampanye Hermus Indou Selama 2 Bulan

AdminTabura by AdminTabura
21/09/2024
in MANOKWARI
0
Pengembalian SPDP Kasus Penyalahgunaan Dana BOK Puskesmas Amban Dinilai Wajar

Nama Warga yang Meninggal masih Ditemukan Dalam DP4

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Hermus Indou sebagai bakal calon bupati Manokwari pada Pilkada 2024 diberikan waktu selama dua bulan untuk mengambil cuti di luar tanggungan negara.

Kewajiban mengajukan cuti kepada Hermus Indou karena saat maju kembali pada Pilkada Manokwari 2024 berstatus sebagai bupati atau incumbent.

“Ketentuan itu sesuai dengan Pasal 70 ayat (3) UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, kepala daerah harus mengambil cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye,” jelas Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Manokwari, Sidarman kepada wartawan di kantornya, Jumat (20/9/2024).

Sidarman mengungkapkan Hermus Indou yang juga Bupati Manokwari telah resmi mengajukan surat cuti untuk masa kampanye Pilkada 2024.

Surat pelaksanaan cuti tersebut dikeluarkan Pj Gubernur Papua Barat, mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024.

“Kami sudah disampaikan surat cuti yang dikeluarkan oleh Pj Gubernur Papua Barat terkait dengan calon yang sekarang maju Pilkada yaitu Pak Hermus Indou, dari tanggal 25 September sampai 23 November sesuai jadwal tahapan cuti,” terang Sidarman.

Sidarman mengingatkan, selama cuti di luar tanggungan negara, Hermus Indou tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas pemerintah yang selama ini melekat padanya sebagai Bupati Manokwari. [SDR-R4]

Previous Post

KPU Kabupaten Sorong Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT

Next Post

Minggu, KPU Gelar Pleno Tertutup Penetapan Paslon Kepala Daerah Manokwari di Pilkada 2024

Next Post
Minggu, KPU Gelar Pleno Tertutup Penetapan Paslon Kepala Daerah Manokwari di Pilkada 2024

Minggu, KPU Gelar Pleno Tertutup Penetapan Paslon Kepala Daerah Manokwari di Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!