Oransbari, TP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) memggelar Rapat Paripurna pada Masa Sidang III Tahun 2024, di Gedung Rakyat Oransbari, Sabtu (22/9) malam.
Dalam Rapat Paripurna yang terhormat itu, Bupati Mansel, Markus Waran, menyampaikan Dokumen Ranperda Pertanggung APBD Tahun Anggaran 2023 dan menyerahkan Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) kepada DPRD Kabupaten Mansel untuk selanjutnya dapat dibahas dan ditetapkan.
Ketua DPRD Kabupaten Mansel, Ferdinand Waran, saat menerima penyerahan Dokumen Ranperda Pertanggung APBD Tahun Anggaran 2023 dan Dokumen KUA/PPAS, menyatakan kedua dokumen yang sudah diterima akan segera dibahas guna mendapat tanggapan Pimpinan dan Anggota DPRD.

Selanjutnya, ditegaskan Ferdinand Waran, kedua dokumen tersebut akan ditetapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga tidak menggangu kebijakan anggaran dan roda Pemerintahan Kabupaten Mansel. [BOM-R4]