Manokwari, TP – KPU Kabupaten Manokwari, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 sebanyak 133.412 pemilih. Jumlah itu, menyusut sebanyak 4.716 dari DPT Pemilu lalu yang berjumlah 138.128 pemilih.
DPT itu ditetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT, dilangsungkan di salah satu hotel di Manokwari, Sabtu (21/9/2024).
Pleno dipimpin Ketua KPU Manokwari Christine R. Rumkabu, didampingi 4 anggota komisioner serta Sekretaris KPU, Muji Warsito, turut dihadiri stackholder.
“DPT Pilkada sebanyak 133.412 pemilih yang turun dibandingkan dengan DPT Pemilu yang berjumlah 138.128 pemilih,” kata Ketua KPU kepada wartawan setelah pleno.
Rumkabu mengungkapkan, penurunan atau kenaikan jumlah DPT bukan menjadi perhatian utama KPU. Akan tetapi, bagaimana data dari pemerintah, yaitu Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dapat terverifikasi semuanya dengan baik.
Dia menerangkan, sebelum penetapan DPT, KPU telah melalui proses panjang pemutakhiran dan pencocokan penelitian DP4 dengan seksama. Sehingga, dapat dipastikan data yang ditetapkan sesuai dengan mekanisme penetapan DPT.

Menurut Rumkabu, proses coklit dan pemutakhiran DP4 sudah dilakukan secara berjenjang mulai dari Pantarlih, dilanjutkan pleno tingkat PPS, PPD hingga KPU juga mendapat pengawasan dari Bawaslu Manokwari.
“Penetapan DPT adalah hasil dari kerja penyelenggara tingkat bawah berdasarkan koordinasi dan pemantauan serta pengawasan Bawaslu,” jelasnya.
Rumkabu menambahkan, DPT Pilkada lebih sedikit dibanding DPT Pemilu, merupakan hasil sinkroinisasi data yang benar-benar berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK).
Di samping itu, basis data di KPU sudah satu pintu berdasarkan NIK, sehingga dapat dipastikan tidak ada data ganda dan semua data pemilih berdasarkan data by name by address.
Christine Rumkabu menambahkan, meskipun DPT sudah ditetapkan, namun jumlah pemilih akan terus bergerak. Pergerakan data yang dimaksud adalah jika ada masyarakat yang berpindah domisili di tingkat kelurahan atau kampung. Akan tetapi, tidak menambah jumlah DPT yang sudah ditetapkan.
“DP4 yang diterima setelah dilakukan coklit dan pemutakhiran, apabila ditemukan warga meninggal dunia, tidak berdomisili di Manokwari, atau sudah menjadi anggota TNI Polri maka data mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai DPT,” pungkasnya.
Adapun penyebaran DPT Pilkada 2024 di 422 TPS pada 173 kampung dan 9 distrik, Distrik Prafi total DPT sebanyak 13.174 pemilih, Distrik Masni 12.560 pemilih, Distrik Manokwari Barat 64.624 pemilih, Distrik Manokwari Timur total 8.795 pemilih.
Selanjutnya, Distrik Manokwari utara sebanyak 2.908 pemilih, Distrik Warmare total 6.238 pemilih, Distrik Sidey total 4.357 pemilih, Distrik Tanah Rubuh otal 2.727 pemilih, dan Distrik Manokwari Selatan sebanyak 18.029.
Sementara, TPS khusus Lapas Kelas II B Manokwari sebanyak 264 pemilih dengan satu TPS, serta Lapas Kelas III Manokwari sebanyak 48 pemilih dengan satu TPS. [SDR-R4]