Manokwari, TP – Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. R.B. Simangungsong mengingatkan simpatisan dan pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Manokwari nomor urut 1, Bernard S. Boneftar dan Eddy Waluyo (BERBUDI) maupun Hermus Indou dan Mugiyono (HERO) tetap menjaga keamanan.
“Kami mengimbau boleh bereuforia, tapi jangan terlalu berlebihan, mengeluarkan bahasa-bahasa yang tidak baik, sehingga menimbulkan perpecahan,” kata Kapolresta dalam Deklrasi Pilkada Damai di KPU Kabupaten Manokwari, Selasa (24/9/2024).
Ditegaskannya, calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 maupun nomor urut 2, sama-sama orang Papua, sehingga tidak perlu saling menyakiti dan mengejek.
“Boleh kita mendukung, meneriakkan yel-yel, tapi jangan menyakiti hati orang. Mari kita sama-sama menciptakan pilkada yang damai, mengajarkan politik yang elegan dan baik ke masyarakat,” imbuhnya.
Simangungsong menjelaskan, Manokwari adalah benar apa adanya sebagai Kota Injil, maka harus disikapi dengan rasa memiliki dan rasa kebersamaan. “Konteks ini yang harus kita pegang sehingga pelaksanaan kampanye dan pilkada bisa berjalan dengan baik, aman, dan kondusif,” katanya.
Diutarakannya, Polresta Manokwari tidak bisa mengawal proses kampanye dan pilkada sendirian, tetapi membutuhkan peran serta masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama sebagai pilar di masyarakat.
“Jangan ada saling lempar ketegangan, isu hoaks yang bisa mengganggu tahapan pilkada. Saya minta tim sukses kedua pasangan dapat memberi imbauan dan arahan menjaga keamanan,” pintanya.
Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Manokwari membuka ruang terhadap masyarakat dan tim pasnagan calon yang menemukan adanya indikasi pelanggaran Pilkada 2024 untuk melapor.
“Kantor Bawaslu membuka ruang seluas-luasnya jika ada indikasi pelanggaran pilkada, apakah itu money politic, kami membuka ruang,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari, Samsudin Renuat dalam Deklarasi Pilkada Damai di Kantor KPU Kabupaten Manokwari, kemarin.
Ia menjelaskan, terjadinya pelanggaran pilkada paling rawan dilakukan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral.
Bahkan, kata dia, Bawaslu sudah mendapatkan informasi ada indikasi sejumlah ASN yang terlibat tahapan pilkada. “Kami harap ini tidak terulang. Kami memberi ketegasan, netralitas ASN, jangan coba-coba ikut ambil bagian dalam pelaksanaan kampanye,” pintanya.
Indikasi pelanggaran pilkada yang bisa terjadi, kata dia, yakni penggunaan fasilitas pemerintah untuk kampanye. “Kemudian, penggunaan fasilitas pemerintah itu jangan digunakan. Kalau di kemudian hari kampanye, Bawaslu dapatkan, kami akan proses,” tukasnya.
Ketua Bawaslu mengimbau pasangan calon nomor urut 1 dan 2 segera melaporkan tim kampanye ke KPU ditembuskan ke Bawaslu.
“Jangan sampai ada tim kampanye yang terselubung dan tersendiri. Kalau kami Bawaslu dapatkan, kami akan tindak,” tukasnya.
Renuat menambahkan, hal lain yang perlu diperhatikan adalah pemasangan alat peraga kampanye (APK).
“Kita catat pengalaman dari pemilu kemarin, maka mari kita wujudkan pilkada yang langsung, umum, bebas, jujur, dan adil. Jangan sampai ada oknum satu atau dua orang yang mencederai demokrasi di Manokwari,” tukasnya. [SDR-R1]