Ransiki, TP – Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Admindukcapil dan P2KB) Provinsi Papua Barat menggelar sosialisasi Pencatatan Sipil dengan Tema ‘Pentingnya pencatatan sipil dan pengesahan anak’ dengan sasaran adalah tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama, di Srikandi Hotel Ransiki, Rabu (25/9).
Pembukaan sosialisasi pencatatan sipil, ditandai dengan penyerahan 2.000 keping blangko KTP-EL oleh Dinas Admindukcapil dan P2KB Provinsi Papua Barat kepada Disdukcapil Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) dan penyerahan dokumen kependudukan kepada 2 Kepala Keluarga (KK) di Ransiki, Mansel.
Selain sosialisasi, Dinas Admindukcapil dan P2KB Provinsi Papua Barat juga memberikan pelayanan perekaman KTP-EL bagi pemilih pemula di Kabupaten Mansel, yang berlangsung di SMA Negeri Oransbari dan SMK Oransbari, di hari yang sama.
Pada kesempatan itu, Kepala Admindukcapil dan P2KB Provinsi Papua Barat, dr. Ria Maria Come mengatakan, salah satu tujuan penyelenggaraan administrasi kependudukan adalah untuk memberikan keabsahan identitas kependudukan kepada masyarakat.
Sekaligus memberikan perlindungan status hak sipil penduduk, menyediakan data dan informasi kependudukan nasional, mewujudkan tertib administrasi kependudukan secara nasional dan terpadu serta menyediakan data penduduk untuk menjadi rujukan pada sertor terkait lainnya.
Ia mengungkapkan, Pemerintah juga memberikan jaminan kepastian hukum dan status keperdataan bagi setiap warga negara yang ada di Kabupaten Mansel dengan memberikan dokumen kependudukan. Dengan demikian, Pemerintah telah mengakui peristiwa kelahiran, kematian, perwakinan dan perceraian.

Come menambahkan, Pemerintah secara struktural terus menyerukan gerakan sadar administrasi kependudukan dan pentingnya dokumen administrasi kependudukan dan pemanfaatannya.
Untuk itulah Dinas Admindukcapil dan P2KB Provinsi Papua Barat hadir dengan memberikan pelayanan dokumen kependudukan kepada masyarakat. Yang mana, outputnya adalah menghasilkan dokumen dan data kependudukan, yang terdiri dari biodata penduduk, tertuang dalam KTP-EL, KIA, KK dan 10 Surat Keterangan serta 6 Akta yakni akta lahir, akta kematian, akta perceraian, akta pengangkatan anak dan akta pernikahan.
“Jadi kalau sudah menikah secara agama harus melapor untuk dicatat di Disdukcapil setempat supaya memberikan perlindungan hukum bagi keluarga yang bersangkutan, agar kedepan anak punya hak atas warisan dan pensiunan orang tua,” ujar Come.
Dijelaskannya, selain sosialisasi pencatatan sipil, pihaknya juga memberikan pelayanan perekaman KTP-EL bagi pemilih pemula pada dua Sekolah di Oransbari dengan jumlah 134 perekaman KTP-EL, bagi pelajar umur 16 dan 17 tahun. Sambung dia, kegiatan tersebut juga merupakan program prioritas dari Dinas Admindukcapil dsn P2KB Provinsi Papua Barat.
Come pun memimta, adanya dukungan dan kolaborasi semua pihak untuk sama-sama mewujudkan terciptanya tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Mansel, mengingat Kabupaten Mansel merupakan 1 dari 3 Kabupaten di Provinsi Papua Barat yang memiliki cakupan perekaman KTP-EL terendah.
Dirinya juga menghambau, kepada seluruh masyarakat Mansel agar dalam melakukan berbagai aksi protes tidak serta-merta meluangkan emosi dan melakukan aksi anarkis hingga berujung pembakaran pada Kantor Pelayanan Disdukcapil di Daerah, sebab akan berakibat fatal. Pasalnya, Kantor Disdukcapil menyimpan dokumen kependudukan baik soft copy maupun data elektronik yang sangat berguna untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Mansel.

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Mansel, Eli Dahlia Sembor mengatakan, pengurusan dokumen kependuduknan di Kabupaten Mansel, sampai saat ini memang meningkat drastis.
Hal ini disebabkan oleh rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan bagi keluarga.
Mantan Kepala Disdukcapil Kabupaten Mansel ini mengungkapkan, sampai saat ini masih banyak warga Manokwari Selatan yang belum memiliki dokumen kependudukan baik secara Pemerintahan maupun Agama.
“Tugas kita adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan, supaya mereka sadar dan mau datang ke Disdukcapil dan mengurus KTP-EL, KK, Akta kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya, karena itu penting,” ucap Sembor..
Meskipun begitu, dirinya menetas, agar supaya Kepala Disdukcapil Kabupaten Mansel dan seluruh jajaran Kepala Bidang dan juga staf, agar aktif mensosialisasikan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan bagi masyarakat. Selain itu, harus melakukan inovasi dan jemput bola, dengan mendatangi langsung masyarakat di Distrik dan Kampung untuk memberikan pelayanan dokumen kependudukan bagi warga yang belum memiliki dokumen kependudukan. [BOM-R4]