Sorong, TP – Satnarkoba Polresta Sorong memusnahkan ribuan liter minuman keras, baik lokal maupun bermerek di halaman Polres Sorong Kamis (26/9/2024). Miras yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari beberapa hasil razia di wilayah hukum Polres Sorong.
Menurut Kapolres Sorong, AKBP Edwin Parsaoran, pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi yang dilakukan jajaran Polres Sorong dalam rangka menyongsong Pilkada 2024 serentak.
“Upaya cipta kondisi ini dilakukan oleh jajaran Polres Sorong melalui berbagai kegiatan. Salah satunya melalui razia dan pemusnahan miras yang dilakukan Satnarkoba Polres Sorong hari ini,” katanya.
Diungkapkan Parsaoran, tujuan dari pemusnahan ini tidak lain untuk menekan angka kriminalitas serta konflik di wilayah hukum Polres Sorong, dimana diketahui dampak mengonsumsi miras yang tinggi juga menjadi pemicu utama berbagai kasus di masyarakat.
Saat ini, kata dia, pihaknya melakukan pembatasan perdaran miras melalui kegiatan partai dan razia oleh Satsamapta maupun Satnarkoba.
Bahkan, sambung Parsaoran, juga mendatangi sejumlah kios penjual miras untuk memberi edukasi terhadap produk yang diperjualbelikan agar tidak melebihi batas.
Sementara Kasat Narkoba Polres Sorong, Iptu Calvin Ramadhan menambahkan, khusus untuk razia miras lokal telah digencarkan sejak sebulan menjelang tahapan pemilu, dimana ada laporan masyarakat tentang aktivitas pembuatan miras lokal di lingkungannya.
Namun, ia mengakui, dalam upaya pemberantasan miras lokal, banyak kendala yang dihadapi, karena biasanya lokasi produksi miras lokal dilakukan di dalam hutan.
“Kegiatan produksi banyak ditemukan di wilayah SP IV Kabupaten Sorong. Ada pun titik lokasi biasa berada 3-5 km di dalam hutan. Ini yang menjadi kesulitan kami saat hendak menjangkau lokasi. Kadang kala ketika tiba di lokasi, pemiliknya sudah lebih dahulu kabur,” katanya.

Diakuinya, tidak semua razia miras lokal bisa dirilis atau dibuatkan laporan polisinya, sehingga pemusnahan barang bukti harus dilakukan di lokasi tersebut.
Meski begitu, kata Ramadhan, dirinya bersama anggotanya tetap berkomitmen memberantas peredaran miras lokal, minimal sebulan sekali akan menelusuri ke titik yang diduga menjadi lokasi pembuatan miras lokal.
“Kegiatan ini juga tidak hanya dilakukan di hulu, termasuk juga di bagian hilirnya. Di kios-kios yang menjual miras lokal dalam kemasan botol juga kami razia” kata Ramadhan. [CR24-R1]