• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Juni 13, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

BPJS Kesehatan Klaim Pelayanan Kesehatan di FKTP Sangat Luas, Berikut Jenis Pelayanannya

AdminTabura by AdminTabura
01/10/2024
in MANOKWARI
0
Simpatisan Nakeus Muid Palang Sekretariat DPD PDI-P Papua Barat Tolak Keputusan Soal Calon Wakil 1

1.Puskesmas (FKTP) Distrik Masni. Foto: Humas BPJS Kesehatan Cabang Manokwari.

0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – BPJS Kesehatan terus meningkatkan layanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo mengatakan FKTP berperan sangat penting dalam sistem kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pengobatan, perawatan, observasi dan pelayanan medis lainnya.

FKTP memberikan pelayanan kesehatan tingkat dasar bagi peserta JKN yang meliputi puskesmas, klinik pratama, praktik dokter umum dan praktik dokter gigi. Pelayanan kesehatan di FKTP adalah pelayanan kesehatan yang bersifat non spesialistik atau primer.

Menurutnya, dengan adanya FKTP dapat membantu meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

“Seluruh peserta JKN berhak untuk mendapatkan layanan kesehatan yang mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif sesuai dengan kebutuhan medis yang diperlukan, selama peserta terdaftar sebagai peserta JKN dengan status kepesertaan aktif serta mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku,” jelas Dwi dalam rilisnya yang yang diterima Tabura Pos, Senin (30/9/2024).

Dwi menerangkan, pelayanan kesehatan di FKTP terdiri dari rawat jalan tingkat pertama (RJTP) dan rawat inap tingkat pertama (RITP), pelayanan dasar imunisasi, pelayanan pemeriksaan kesehatan (Skrining), Pelayanan Konsultasi Keluarga Berencana yang bisa dirasakan manfaat nya oleh peserta JKN.

Dia menerangkan, saat ini pelayanan kesehatan di FKTP sangat luas, termasuk rawat jalan dan rawat inap. Untuk layanan RJTP meliputi segala pelayanan administrasi dan pelayanan promotif preventif seperti penyuluhan kesehatan, penyuluhan faktor risiko penyakit, dan penyuluhan perilaku hidup sehat dan bersih.

Kemudian untuk layanan RITP cakupannya sama dengan RIJP, hanya saja ditambahkan dengan fasilitas akomodasi (bila diperlukan) bagi pasien sesuai dengan indikasi medis. Untuk pelayanan imunisasi dasar yang dilakukan seperti imunisasi Tetanus, Hepatitis-B, Polio dan Campak.

“Layanan Skrining riwayat kesehatan untuk mengetahui kemungkinan suatu penyakit dalam upaya menghentikan dampaknya agar tidak bertambah buruknya kesehatan meliputi diabetes melitus, hipertensi, kanker serviks, kanker payudara dan penyakit lainnya, dan untuk layanan konsultasi keluarga berencana ini seperti konseling, kontrasepsi dasar, vasektomi serta tubektomi,” pungkas Dwi.

Dwi menambahkan, peserta JKN yang ingin mengakses layanan kesehatan di FKTP caranya yaitu dengan mengunjungi FKTP terdaftar. Jika ada yang belum mengetahui faskes nya dimana, bisa mengakses Aplikasi Mobile JKN pada fitur info peserta. Setelah itu, peserta dapat menunjukkan nomor identitas peserta BPJS untuk dilakukan verifikasi data oleh petugas. Setelah proses administrasi selesai, maka peserta bisa langsung mendapatkan layanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan.

“Jika ada peserta atau pasien yang memerlukan pelayanan rujukan, maka tenaga medis akan memberikan surat rujukan ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) sesuai dengan indikasi medis dari pasien,” jelasnya.

Dwi berharap layanan di FKTP semakin meningkat baik dalam kualitas dan efektivitas. “FKTP diharapkan dapat terus berkontribusi dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan berbagai layanan yang tersedia dalam upaya peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. [*SDR-R4] 

Previous Post

Puluhan Pelaku UMKM Dibekali Manajemen Keuangan dan Pembukuan

Next Post

Penyidik Uji Barang Bukti Senpi Home Industry

Next Post
Penyidik Uji Barang Bukti Senpi Home Industry

Penyidik Uji Barang Bukti Senpi Home Industry

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!