• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Juni 14, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Penyidik Uji Barang Bukti Senpi Home Industry

AdminTabura by AdminTabura
01/10/2024
in MANOKWARI, POLHUKRIM
0
Penyidik Uji Barang Bukti Senpi Home Industry

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Penyidik Satreskrim Polresta Manokwari telah melakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap barang bukti senjata api (senpi) rakitan home industry yang diungkap di daerah Amban, Kabupaten Manokwari, beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu mengatakan, pengujian senpi dilakukan pada ahlinya di Satbrimob Polda Papua Barat.

Menurutnya, pengujian ahli terhadap senpi –senpi rakitan tersebut untuk memastikan apakah senpi itu masih aktif atau tidak. Lanjut Napitupulu, dari hasil pengujian ahli, ternyata senpi-senpi tersebut aktif dan masih berfungsi dengan sangat baik.

Ia mengatakan, senpi itu sangat membahayakan orang lain dan pemiliknya jika disalahgunakan.

Napitupulu mengatakan, setelah melakukan pengujian ahli, maka penyidik akan melakukan tahap 1 terhadap berkas perkara tersangka PE, JHE, dan TK ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari.

“Dalam waktu dekat akan kita tahap 1, karena kita sudah periksa ahli. Mungkin minggu depan kita tahap 1,” jelas Kasat Reskrim kepada Tabura Pos di Polresta Manokwari, Senin (30/9).

Selain menyita barang bukti 3 senpi jenis pistol dan 1 butir peluru kaliber 5,56 mm, polisi juga menyita peralatan yang dipakai membuat senpi, diantaranya mesin skap, mesin bor, kawat las, gergaji, tang, palu, dan lainnya.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan tersangka PE, ayah dari tersangka JHE dan TK. Tersangka PE berperan membuat senpi rakitan yang dipelajarinya secara otodidak melalui Youtube dan dibekali pengalaman di bidang otomotif.

Sementara tersangka JHE dan TK adalah anak dari tersangka PE yang berperan memperjualbelikan senpi rakitan terhadap masyarakat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengaku telah memproduksi senpi rakitan sejak 2019 hingga 2024 dan berhasil memproduksi puluhan senpi rakitan yang kini beredar di masyarakat.

Senpi rakitan itu dijual dengan harga yang bervariasi, dimana senpi rakitan laras pendek dijual seharga Rp. 3,5 juta sampai Rp. 5 juta, sedangkan senpi laras panjang dijual seharga Rp. 30 juta sampai Rp. 50 juta. [AND-R1]

Previous Post

BPJS Kesehatan Klaim Pelayanan Kesehatan di FKTP Sangat Luas, Berikut Jenis Pelayanannya

Next Post

Sentra Gakumdu Meminta Masyarakat Melaporkan Pelanggaran Pilkada 2024

Next Post
Penyidik Uji Barang Bukti Senpi Home Industry

Sentra Gakumdu Meminta Masyarakat Melaporkan Pelanggaran Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!