Manokwari, TP – Simpatisan dan pendukung calon anggota DPR Papua Barat dari Partai PDI Perjuangan, Nakeus Muid memblokade ruas jalan menuju Aston Niu Hotel, Manokwari, Selasa (1/10).
Dalam aksinya, mereka membawa spanduk yang berisi aspirasinya, meminta pelantikan anggota DPR Papua Barat ditunda.
Koordinator aksi, Jekson Muid mengatakan, aksi ini merupakan aksi damai yang dilakukan simpatisan dan pendukung Nakeus Muid. Sebab, Nakeus Muid merupakan salah satu kader PDI Perjuangan Provinsi Papua Barat yang ikut Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dan memperoleh suara terbanyak 4.439 suara dibandingkan kader lain di daerah pemilihan (dapil) yang sama.
Namun, lanjut dia, meski memperoleh suara terbanyak, ternyata ada kader lain dari partai yang sama dengan selisih suara cukup signifikan justru mendapatkan rekomendasi sebagai Wakil Ketua I DPR Papua Barat.
“Bapak Nakeus Muid dengan jumlah 4.439 suara, sementara di bawahnya itu yang suaranya hanya 3.095 suara mendapatkan rekomendasi. Itu yang membuat kita adakan aksi,” kata Jekson Muid kepada para wartawan di sela-sela aksinya, kemarin.
Dia berharap PDI Perjuangan Provinsi Papua Barat tidak memasukkan kepentingan pribadi ke dalam struktur partai, tetapi melihat realita di lapangan dan menghargai suara terbanyak, apalagi Nakeus Muid juga kader Partai PDI Perjuangan.
“Kami meminta SK Wakil Ketua I DPR Papua Barat diserahkan kepada Nakeus Muid supaya masyarakat merasa puas,” pintanya.

Ia mengancam apabila nama yang dimasukkan tidak tercantum dalam surat keputusan (SK) saat pelantikan, maka pihaknya akan menggelar aksi serupa. “Kalau tidak ada tanggapan akan ada aksi lagi di tempat pelantikan,” katanya.
Secara terpisah, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua Barat, Markus Waran menjelaskan, tuduhan yang dialamatkan ke DPD PDI Perjuangan itu keliru.
Sebab, kata dia, DPD hanya menjalankan perintah AD/ART partai dan mengusulkan tiga nama berdasarkan hasil pleno DPD yang diikuti pengurus DPD dan para calon anggota DPR Papua Barat terpilih, sehingga tidak ada alasan untuk menuduh DPD PDI Perjuangan Papua Barat, karena yang menetapkan nama calon Wakil Ketua I DPR Papua Barat periode 2024-2029 adalah DPP.
Ia merincikan, ketiga nama yang diusulkan DPD, yakni Yustus Dowansiba selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pegunungan Arfak, Nakeus Muid selaku Ketua PAC di Kabupaten Pegaf, dan Petrus Makbon selaku Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua Barat.
“Dari ketiga nama yang diusulkan, DPP partai akan menetapkan berdasarkan rujukan AD/ART, sehingga DPD tidak mempunyai kewenangan untuk memutuskan dan keputusan itu DPD wajib tegak lurus,” ujar Waran yang dikonfirmasi para wartawan via telepon, kemarin.
Dirinya menyayangkan aksi pemalangan sebagai bentuk protes, karena nanti akan berdampak terhadap pemberlakuan sanksi disiplin dari DPP.
Ia menegaskan, dalam rapat pleno yang dilaksanakan sebelumnya, semua pihak komitmen di antara ketiga nama itu yang diputuskan, maka semua akan siap mendukung dan masing-masing bersedia. [AND/SDR-R1]





















