Manokwari, TP – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat, menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, menjadi mediator dualisme kepengurusan Nastional Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Papua Barat.
Pjs Kepala ORI Papua Barat, Yules M. Rumbewas mengungkapkan, dualisme kepengurusan NPCI Papua Barat, telah dilaporkan ke pihaknya. Namun, ORI tidak menindaklanjutinya, lantaran menilai permasalahan tersebut ranah Pemprov Papua Barat.
Karena, pembinaan NPCI Papua Barat berada di bawah Pemprov Papua Barat melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Papua Baratm sekaligus sebagai pemberi bantuan hibah.
Saran itu disampaikan Rumbewas menyikapi aksi pemalangan yang sempat dilakukan para disabilitas di Jl. Yos Sudarso, Rabu, 2 Oktober pagi lantaran merasa tidak dilibatkan dalam Pekan Paralimpiade Nasional (Perpanas) XVII Solo, Jawa Tengah tahun 2024.
“Kalau ada dualisme harus dikumpulkan. Kita harus sama-sama bantu mereka. Bukan persoalan siapa yang salah. Ombudsman sarankan pemerintah provinsi kumpulkan mereka semua,” kata Rumbewas kepada wartawan di kantornya, Rabu (2/9/2024), kemarin.
Pjs Kepala ORI Papua Barat mengungkapkan, laporan yang disampaikan kepada Ombudsman yaitu tentang adanya dualisme kepengurusan pasca meninggalkan Ketua NPCI Papua Barat.
Dilaporkan, bahwa kepengurusan NPCI Papua Barat yang saat ini sedang mengikuti Perpanas di Solo, Provinsi Jawa Tengah, tidak sah.
“Saya pikir harus dudukan mereka segera. Pemerintah melalui Dinas Pemuda dan Olahraga harus mediasi mereka. Karena, kepengurusan yang melapor ke Ombudsman masa baktinya sampai tahun 2025,” pungkasnya. [SDR-R4]