Manokwari, TP – Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. R.B. Simangungsong mengatakan, pihaknya tetap menindaklanjuti kasus penembakan terhadap Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan C. Warinussy, SH di Jl. Yos Sudarso, Sanggeng, Manokwari, 17 Juli 2024 silam.
Menurut Kapolresta, meski sudah mengantongi identitas terduga pelaku penembakan, tetapi pihak kepolisian belum bisa menangkapnya dengan alasan menghindari bentrokan.
Ia membeberkan, pihaknya terus memantau dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pegunungan Arfak (Pegaf), karena terduga pelaku penembakan diduga berada di wilayah tersebut.
“Hanya menunggu waktu saja. Kalau kami memaksakan diri, ada beberapa kemungkinan. Anggota saya bisa bentrok dengan massa karena dia masih dilindungi,” ungkap Kapolresta kepada Tabura Pos di Polda Papua Barat, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, kasus penembakan tersebut masih terus berproses, dimana barang bukti telah diamankan dan sejumlah saksi yang menguatkan terhadap terduga pelaku pun sudah jelas.
“Jadi, hanya menunggu waktu. Kalau kita paksakan, jadi persoalan, bisa jadi kacau. Tidak mungkin kami tinggalkan, karena itu tindak pidana murni,” katanya. [AND-R1]