Aimas, TP – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong, Frengki Duwith, memastikan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pemilihan Umum kepala daerah 2024 akan difasilitasi oleh KPU dan juga oleh masing-masing pasangan calon (paslon).
Duwith menjelaskan, terdapat perbedaan tanggung jawab terkait pengadaan dan pemasangan APK antara yang difasilitasi KPU dan yang difasilitasi paslon secara mandiri.
“APK yang difasilitasi oleh KPU akan kami urus mulai dari percetakan hingga pemasangannya. Saat masa tenang nanti, KPU juga yang akan membongkar APK tersebut. Sedangkan APK yang dipasang oleh tim pemenangan paslon sendiri, mereka yang bertanggung jawab untuk memasang dan membongkarnya sendiri,” jelas Frengki Duwith.
Ia menekankan pentingnya kerja sama kedua pihak agar proses kampanye berjalan lancar tanpa kendala.
Dikatakannya, masa kampanye dimulai dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Setelah itu, masa tenang berlangsung dari 24 hingga 26 November, sebelum hari pemungutan suara pada 27 November 2024.
Duwith menambahkan, dalam pertemuan dengan kedua paslon, KPU telah menegaskan kembali APK yang difasilitasi KPU, seperti baliho, spanduk, pamflet, stiker, dan umbul-umbul dari awal hingga akhir masa kampanye.
Ketua KPU Sorong menambahkan saat ini APK yang difasilitasi oleh KPU sedang dalam proses pencetakan.
“Kami telah memastikan bahwa semua alat peraga ini akan siap tepat waktu dan akan dipasang di lokasi-lokasi strategis yang telah kami tentukan bersama pemerintah daerah,” tambah Frengki.
Jenis-jenis APK yang akan ditempatkan di sejumlah titik sudah disepakati dengan menjaga ketertiban dan estetika lingkungan.
KPU Kabupaten Sorong juga telah menetapkan 23 lokasi pemasangan APK yang tersebar di berbagai wilayah.
“Kami sudah menyerahkan SK tersebut kepada kedua paslon, Bawaslu, serta pihak keamanan, termasuk TNI/Polri, agar lokasi pemasangan APK bisa dipantau dengan baik,” ujar Frengki Duwith.
Pemilihan lokasi pemasangan APK, lanjut Frengki, sudah memperhatikan nilai-nilai keindahan dan estetika kota.
Ia berharap seluruh pihak, terutama tim sukses kedua paslon, mematuhi aturan yang ada terkait pemasangan APK, agar tidak menimbulkan gangguan visual atau merusak keindahan kota.
Frengki mengingatkan, pemasangan APK, terutama yang dilakukan oleh tim pemenangan paslon secara mandiri, dilakukan dengan hati-hati agar tidak ada APK yang terjatuh atau menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan.
“Kita berharap kampanye Pemilu 2024 di Kabupaten Sorong berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini penting untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi seluruh masyarakat menjelang hari pemungutan suara,”pungkasnya. [MPS-R3]