Manokwari, TP – Dengan adanya pelantikan pengisian jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, maka Asisten dan Staf Ahli Gubernur yang diberikan tugas tambahan segara kembali menjalankan tugas utamanya.
Asisten III, Bidang Administrasi Umum Daerah, Setda Papua Barat, Otto Parorongan mengatakan, Asisten dan Staf Ahli Gubernur kembali menjalankan tugas utamanya setelah adanya pelantikan pengisian jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Papua Barat.
Dikatakan Parorongan, yang pertama Staf ahli Gubernur, Octovianus Mayor diberikan tugas tambahan sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat dan Otonomi Khusus, Setda Papua Barat. Tugas utamanya sebagai Kepala Biro Pemerintahan, Setda Papua Barat.
Kemarin, kata Parorongan diberikan tugas tambahan sebagai Penjabat Sementara Bupati Fakfak. Lalu diganti dalam jabatan Plt. Asisten I, Setda Papua Barat Barat kepada Syors A. O. Marini, terang Parorongan dalam acara serah terima jabatan Sekretaris DPR Papua Barat, pekan lalu.
Demikian juga, kata dia, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Setda Papua Barat, Melkias Werinussa, dalam tugas tambahannya sebagai Plt. Kepala Dinas Sumber Daya Energi dan Mineral (ESDM) Papua Barat.
Sebelumnya, lanjut dia, jabatan Plt. Kepala Dinas ESDM sudah diserahterimakan kepada pejabat definitif yakni Sammy D. Saiba.
Selanjutnya, terang Parorongan, dirinya sebagai Asisten III diberikan tugas tambahan sebagai Plt. Kepala Biro Umum, Setda Papua Barat. Tugas tambahan ini sudah diserahterimakan kepada pejabat yang baru, Orgenes Ijie.
“Itu artinya, semua Asisten dan Staf Ahli Gubernur yang diberikan tugas tambahan akan segera kembali melaksanakan tugas dalam jabatan utamanya,” ujarnya seraya menambahkan, gubernur dalam menjalankan tugasnya dibantu dengan staf ahli gubernur.
Dimana, Plt. Sekretaris DPR Papua Barat, Eduard Toansiba telah menyerahkan tugas tambahannya kepada pejabat definitif, Hendra M. Fatubun maka akan kembali menjalankan tugas utamanya sebagai Staf Ahli Gubernur Papua Barat.
Kemudian, Staf Ahli Gubernur, Muhammad Tawakal diberikan tugas tambahan sebagai Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat. Kemarin, jabatan Plt. BKD Papua Barat sudah diserahterimakan kepada pejabat definitif yaitu, Herman Sayori.
Lebih lanjut, kata Parorongan, Staf Ahli Gubernur, Nikolas Untung Tike diberikan tugas tambahan sebagai Plt. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua Barat.
“Jabatan Plt. Kepala BPSDM akan segera kami laksanakan serah terima kepada pejabat definitif yakni, Jainab Uswanas. Karena sudah dilantik bersamaan dengan 16 pejabat tinggi pratama di Pemprov Papua Barat,” tandas Parorongan. [FSM]