Manokwari, TP – Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat, Thamrin Payapo mengatakan, seleksi calon anggota DPR Kabupaten (DPRK) melalui Mekanisme Pengangkatan periode 2024-2029 di Provinsi Papua Barat mencapai 80 persen.
Ia merincikan, sebagaimana diketahui, proses seleksi DPRK di Kabupaten Manokwari, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, dan Kabupaten Kaimana sudah selesai dan mengikuto prosesi pelantikan.
“Jadi, proses seleksi DPRK di empat kabupaten di Papua Barat sudah selesai proses pelantikan dan sekarang tinggal 3 kabupaten lagi, yakni Manokwari Selatan (Mansel), Pegunungan Arfak (Pegaf), dan Kabupaten Fakfak,” kata Payapo kepada para wartawan di ruang kerjanya, Senin (7/10/2024).
Ia menerangkan, untuk Kabupaten Pegaf, proses seleksi sudah selesai dan menunggu waktu pelantikan bersamaan dengan calon anggota DPRK hasil Pemilu 2024.
Payapo mengungkapkan, dari informasi yang diterimanya, proses seleksi calon anggota DPRK di Kabupaten Manokwari Selatan masih tahapan seleksi kesehatan.
“Kami berikan deadline tanggal 20 Oktober. Sesuai masa akhir jabatan anggota DPR Kabupaten Mansel mekanisme pemilu pada 29 Oktober, kalau Pegaf 4 November,” katanya.
Ditanya tentang proses seleksi DPRK di Kabupaten Fakfak, kata Payapo, proses seleksi ada persoalan dan mudah-mudahan bisa segera diselesaikan.
“Karena proses musyawarah penyelesaian persoalan seleksi di Fakfak mengalami deadlock, maka kita gunakan mekanisme biasa. Mudah-mudahan hari ini atau besok dapat diselesaikan, maka tugas kita selesai,” tandas Payapo. [FSM-R1]