Manokwari, TP – Kepala Bidang Pengendalian, Pengkajian, dan Evaluasi, Bapenda Provinsi Papua Barat, Sarce Meidodga mengaku pihaknya dan Dinas Perhubungan Kabupaten Manokwari berupaya mengaktifkan lagi Organisasi Angkutan Darat (Organda) di Kabupaten Manokwari.
Sarce Meidodga mengatakan, pengaktifan Organda untuk memenuhi ketentuan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Darat yang menyatakan pemilik angkutan umum harus berbadan hukum.
Sebab, kata dia, selama ini angkutan umum di masih berstatus perorangan, sehingga dengan status itu, maka pemilik angkutan umum tidak bisa membayar pajak kendaraan bermotornya.
Dengan diaktifkan lagi, jelas dia, maka semua angkutan umum di Manokwari bisa bernaung di bawahnya, sehingga pembayaran pajak kendaraan bermotor yang terdiri dari pajak tahunan dan pajak 5 tahun sekali berjalan tanpa kendala.
“Sehingga kami dari Bapenda yang punya UPT Samsat bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten untuk mengaktifkan kembali Organda,” kata Sarce Meidodga kepada Tabura Pos di sela-sela HUT Provinsi Papua Barat ke-25 di Arfai, Manokwari, Sabtu (12/10/2024).
Ia mengatakan, pengaktifan Organda ditargetkan paling lambat awal tahun, karena sesuai petunjuk Penjabat Sekda Provinsi Papua Barat bahwa 31 Desember 2024 adalah batas terakhir angkutan umum berstatus milik perorangan untuk membayar pajak.
“Surat dari Sekda menyampaikan bahwa masih diberikan kesempatan kepada pemilik angkutan umum melakukan pembayaran perorangan sampai 31 Desember 2024, sedangkan mulai 1 Januari 2025, yang tidak berbadan hukum tidak dilayani untuk pembayaran pajaknya,” jelas dia.
Mantan Kepala Distrik Manokwari Timur ini mengatakan, pertemuan dengan berbagai pihak untuk mengaktifkan Organda sudah dilakukan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Manokwari, Kepala Samsat Papua Barat dan bekas pengurus Organda Manokwari, Jasa Raharja, Polda Papua Barat, dan Badan Kesbangpol Manokwari.
“Kita sudah ketemu dengan mereka semua. Terakhir, pertemuannya di Kantor Samsat. Pertemuan untuk mengaktifkan kembali Organda termasuk administrasinya nanti di Kesbangpol Kabupaten Manokwari,” ungkapnya.
Dia berharap Dinas Perhubungan Kabupaten Manokwari sebagai leading sektor pengaktifan Organda bisa terus bergerak agar target pengoperasian Organda bisa terealisasi secepatnya, mengingatkan tahun ini terakhir untuk pembayaran pajak dengan status milik perorangan. [SDR-R1]


















