Ransiki, TP – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manokwari Selatan (Disdukcapil Mansel), Naftali Ahoren menekankan ada 2 hal penting yang perlu diperhatikan dan dapat dijalankan oleh pegawai, baik ASN dan juga staf honorer pada Disdukcapil Kabupaten Mansel.
Hal pertama, yang perlu diperhatikan pegawai adalah soal kedisiplinan pegawai, baik ASN dan juga staf honorer pada Disdukcapil Kabupaten Mansel.
Ahoren mengatakan, pegawai di gaji Pemerintah Daerah untuk melayani masyarakat maka tanggungjawab yang harus dijalankan adalah masuk dan pulang kantor tepat waktu dan setia dalam menjalankan perintah pimpinan.
“Pegawai harus disiplin dengan waktu, ada banyak orang yang ingin menjadi pegawai tetapi kalian yang terpilih, harus disiplin dan benar-benar dalam menjalani tugas,” kata Ahoren kepada wartawan setelah menggelar rapat koordinasi internal dengan para Kabid, Kasubag dan staf pada Disdukcapil Mansel, Kamis (10/10).
Ia mengungkapkan, sebagai pegawai, jangan bermain-main dengan tugas dan tanggungjawab karena kalau sudah diberhentikan sebagai ASN maupun tenaga honorer, sudah tidak bisa kembali masuk ke dinas manapun.
Pada kesempatan yang sama, Ahoren menegaskan, kepada ASN dan tenaga honorer pada Disdukcapil Kabupaten Mansel supaya jangan berpolitik praktis atau terlibat langsung di dalam praktek-praktek politik. Sebaliknya, harus tetap menjaga netralitas sebagai pegawai.
“Baik ASN dan juga tenaga kontrak, kita di atur oleh UU dan juga Peraturan Pemerintah jadi jangan coba-coba berpolitik praktis. Jika ingin mendukung salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati, silahkan langsung ke TPS, bukan terlibat dalam kampanye,” ujar dia.
Dirinya pun menghimbau, kepada seluruh ASN dan tenaga honorer pada Disdukcapil Kabupaten Mansel supaya tetap menjaga keamanan dan ketertiban Pemilu serentak 2024 di Kabupaten Mansel dan tetap menjaga netralitas ASN. [BOM-R4]