Manokwari, TP – Penasehat hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Pegunungan Arfak (Pegaf), Dominggus Saiba – Andi Salabai (DOMAN), Paulus K. Simonda, SH meminta isu pemekaran tidak dijadikan isu politik pada Pilkada 2024.
Sebab, kata dia, program perluasan wilayah atau pemekaran adalah program yang sudah lama dan merupakan program jangka panjang 20 tahun.
Artinya, jelas Simonda, siapa pun yang menjadi bupati dan wakil bupati Pegaf terpilih, bisa mengajukan program tersebut, termasuk pasangan DOMAN.
Ia mengklaim, pasangan DOMAN memiliki komitmen menyangkut perluasan wilayah, karena pada dasarnya, itu merupakan program jangka panjang yang sebelumnya mungkin belum terealisasi.
Dijelaskan Simonda, dokumen perluasan wilayah sudah ada di pusat yang secara administrasi menjadi kewenangan Mendagri, sedangkan terkait pembangunan desa menjadi kewenangan Kementerian desa PDTT.
“Sebenarnya hanya menunggu kode administrasi, kode wilayah saja, kode desanya saja. Itu saja yang ditunggu dan itu kan ada surat dari Mendagri, moratorium itu yang sementara dilakukan menyangkut pemekaran suatu wilayah, karena difokuskan dulu pada pemilihan yang sementara berjalan ini,” jelas Simonda kepada Tabura Pos di salah satu kafe di Manokwari, Sabtu (12/10).
Selain itu, ia juga meminta Bawaslu ikut memantau agar program yang ada, jangan dijadikan ajang politik, tetapi memberikan gagasan sesuai visi dan misi pasangan calon.
“Jadi, saya harap jangan selalu membuang isu perluasan wilayah kepada masyarakat, karena itu program jangka panjang. siapa pun yang menjadi bupati dan wakil bupati Pegaf nanti, termasuk pasangan calon DOMAN, pasti bisa melanjutkan program tersebut,” jelas Simonda. [AND-R1]