Manokwari, TP – Orientasi bagi anggota DPR Kabupaten (DPRK) Kabupaten Teluk Wondama periode 2024-2029 yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua Barat, resmi ditutup, di salah satu hotel, Rabu (16/10/2024) malam.
Penutupan ditandai dengan penanggalan tanda peserta oleh Kepala BPSDM Papua Barat, Jaenab Uswanas mewakili Pj Gubernur Papua Barat, didampingi Plt Sekwan Teluk Wondama, Sinen Said.
Orientasi yang berlangsung selama tiga hari ini dirasakan sangat membantu dan menjadi sarana untuk mengenal, mengetahui, dan memahami lebih dalam terkait tugas, fungsi dan wewenang juga hak dan kewajiban seorang anggota DPR.
Terlebih, dari 25 anggota DPRK Teluk Wondama periode 2024-2029, sebanyak 21 anggota merupakan pendatang baru yang masih minim pengetahuan tentang tugas dan wewenang sebagai anggota dewan.
“Hal itu memang sangat diperlukan sebagai bekal kami dalam menjalankan tugas dan peran kami sebagai wakil rakyat untuk lima tahun ke depan,” ungkap Wakil Ketua Sementara DPRK Teluk Wondama, Yuliana Manupapi pada penutupan, semalam.
Diakuinya, berbagai materi yang disampaikan para narasumber telah membuka wawasan mereka sebagai sebuah tim, sehingga masing-masing dari mereka sudah memahami taktik dan strategi yang tepat sebagai wakil rakyat mampu menuntaskan aspirasi dan harapan dari rakyat Kabupaten Teluk Wondama.
Selain itu, kata Manupapi, orientasi telah membuka pemahaman baru bagi mereka untuk melakukan perbaikan-perbaikan secara internal DPRD mulai dari mekanisme pelaksanaan tugas termasuk pelaksanaan persidangan, soal kedisiplinan dalam menjalan tugas dan fungsi sampai dengan interaksi antar anggota dewan juga dengan lembaga di luar DPRD.

Dirinya berharap dengan pemahaman baru yang didapat dari orientasi ini kinerja DPR Kabupaten Teluk Wondama semakin mantap dan produktif sehingga mampu menjalankan peran dan tugas sebagai wakil rakyat Teluk Wondama dengan baik, optimal, solid, serta bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Seluruh rekan rekan anggota DPRK kiranya pengetahuan baru diimplementasikan dengan baik sebagai wakil rakyat. Saya juga mengajak dari orientasi ini menjadi titik awal membangun komitmen bersama pemerintah daerah,” pungkasnya.
Kepala BPSDM Papua Barat, Jaenab Uswanas mengungkapkan, orienstasi bukan sekedar rutinitas atau formalitas. Tetapi dirancang untuk memberikan bekal bagi anggota DPR untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Materi yang disampaikan tentang fungsi, penganggaran, pengawasan, legislasi akan membantu bapak ibu sebagai anggota untuk menjalankan tugasnya dan tentu akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” ucapannya.
Sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di Teluk Wondama, Uswanas berharap pengetahuan yang diperoleh selama orientasi dapat diimplementasikan untuk menjalankan pemerintahan di Kabupaten Teluk Wondama.
“Saya ingin menegaskan bahwa proses pembelajaran tidak berhenti sampai di sini, tetapi di tengah kondisi yang semakin kompleks harus lebih mampu mengasah kemampuan membangun sinergitas dengan pemerintah serta semua elemen masyarakat,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Sub Bidang Pengembangan Kompetensi Pimpinan Daerah dan Jabatan Pimpinan Tinggi BPSDM Papua Barat, Faisal Kelian selaku ketua panita orientasi dalam laporannya berharap bekal yang diperoleh dari orientasi, anggota DPRD dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Teluk Wondama.
Faisal menerangkan, proses pembelajaran yang diikuti oleh peserta orientasi anggota DPRD Kabupaten Teluk Wondama periode 2024-2029 telah dilaksanakan dan diikuti 25 orang anggota.
Proses evaluasi pun dilakukan, baik melalui pengamatan peserta terhadap widyaiswara/narasumber dan pengamatan peserta terhadap penyelengara dan pengamatan widyaiswara terhadap peserta dan sikap serta etika dan berdasarkan hasil evaluasi, yang dilakukan terhadap peserta orientasi anggota DPRD periode 2024-2029.
“Sesuai dengan syarat kelulusan, maka peserta orientasi anggota DPRK Teluk Wondama dinyatakan lulus sebanyak 25 orang, dan berhak mendapatkan, Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP-red),” lapor Faisal. [SDR-R4]