Manokwari, TP – Masih terjadinya pungutan liar di Pantai Pasir Putih diakui Asisten II Setda Manokwari, Harjanto Ombesapu.
Ombesapu merasa perlu inovasi untuk melakukan penertiban dan pengelolaan Pantai Pasir Putih jauh lebih baik.
Dirinya mendorong pembentukan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUB) pengelola tempat wisata tersebut.
“Kita sudah sampaikan kalau tidak keberatan bentuklah UPTD atau BLUD untjuk mengelola tempat wisata Pantai Pasir Putih,” ucap Ombesapu kepada Tabura Pos di kantornya, Selasa (15/10/2024).
Menurutnya, dengan adanya unit teknis pengelola Pantai Pasir Putih maka akan semakin jelas penataan dan target pendapatannya ke depan.
“Pantai Pasir Putih potensinya besar. Ada karcis motor, mobil, warung makan, belum lagi lainnya. Selama inikan pengelolaanya oleh masing-masing pemilik hak ulayat,” jelasnya.
Dia menambahkan, dengan adanya UPTD atau BLUD maka lebih mudah mengakomodir para pemilik hak ulayat untuk bekerjasama mengelola tempat wisata tersebut.
“Kalau ada UPTD atau BLUD akan lebih terarah. Hasil retribusi yang diperolah satu hari langsung bisa dibagi misalnya berapa persen ke pemerintah dan berapa persen ke pemilik hak ulayat,” pungkasnya.
Ombesapu menambahkan, dorongan untuk pembentukan UPTD atau BLUD sudah dikoordinasikan ke dinas teknis dan bagian organisasi. [SDR-R4]