Manokwari, TP – Sentra Gakumdu Kabupaten Manokwari menerima sejumlah laporan adanya dugaan pelanggaran netralitas sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan kepala kampung.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu, terkait laporan tersebut, maka sesuai tahapan, nantinya akan dilakukan klarifikasi terlebih dahulu.
Dijelaskannya, dari sejumlah laporan yang diterima, 1 temuan sudah diklarifikasi, sedangkan beberapa temuan lain sedang menunggu waktu dari Bawaslu untuk melakukan klarifikasi.
“Temuan ini terkait masalah netralitas ASN. Ada beberapa temuan juga dari Bawaslu, laporan-laporan masyarakat juga terkait ada salah satu kepala kampung dan ASN yang diduga berpihak di salah satu pasangan calon,” jelas Napitupulu kepada Tabura Pos di Polresta Manokwari, Kamis (17/10).
Diutarakannya, terkait laporan-laporan tersebut, sudah dibahas sejak Sabtu lalu dan kemungkinan dalam waktu dekat akan dilakukan klarifikasi, kemudian dibahas apakah laporan atau temuan itu tergolong pelanggaran atau tidak.
“Kemarin itu kan baru satu kita bahas soal keterlibatan oknum kepala kampung. Kemarin sudah diklarifikasi dan sudah dikaji. Nanti tunggu keputusan Bawaslu seperti apa, karena Bawaslu akan berkoordinasi dulu ke Bawaslu Provinsi terkait pembahasab kajian,” terang Kasat Reskrim. [AND-R1]