Manokwari, TP – Korban penembakan orang tidak dikenal (OTK), Yan C. Warinussy, SH dan istri menggelar aksi ‘membisu’ di Jl. Yos Sudarso, Sanggeng, Manokwari atau tepatnya di depan Bank Mandiri Sanggeng, Kamis (17/10).
Aksi tersebut untuk mempertanyakan penanganan perkara penembakan yang dialaminya pada 17 Juli 2024 silam atau 3 bulan lalu, yang terkesan jalan di tempat.
Aksi ini mendapat empati dari pihak keluarga dan warga, sehingga turun ke jalan dan memblokade ruas Jl. Yos Sudarso.
Dari pantauan Tabura Pos, pemblokadean dilakukan dengan ranting kayu dan batu. Warga juga tampak membentangkan selebaran dan spanduk.
Dalam orasinya, warga menuntut aparat kepolisian segera memberikan penjelasan tentang perkembangan penanganan kasus penembakan, karena menilai pihak kepolisian sangat lambat menangani kasus itu.
Salah satu tokoh masyarakat, Markus Yenu menjelaskan, aksi protes ini dilakukan karena insiden penembakan yang dialami Yan Warinussy terjadi 3 bulan lalu, tetapi pelakunya belum bisa diungkap pihak kepolisian.
Padahal, ungkap dia, dalam koordinasi sebelumnya, aparat kepolisian mengaku sudah mengamankan sejumlah barang bukti dan mengantongi identitas pelaku penembakan.

“Artinya, bapak dia hanya meminta kejelasan kenapa pelaku belum ditangkap. Aksi ini bagian dari dampak ketidakpercayaan terhadap aparat kepolisian,” tandas Yenu kepada Tabura Pos di Jl. Yos Sudarso, Sanggeng, Manokwari, kemarin.
Secara terpisah, Yan Warinussy menjelaskan, insiden yang dialaminya sudah berlalu 3 bula lalu. Namun, sampai sekarang terduga pelaku belum bisa diungkap aparat kepolisian.
Padahal, sambung Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari ini, pihak kepolisian mengatakan sudah mengantongi identitas terduga pelaku, termasuk mengamankan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi.
Diungkapkan Warinussy, dalam penanganan kasus ini, aparat kepolisian mencoba mempersempit ruang penyelidikannya jika insiden yang dialaminya ada kaitannya dengan kasus pembunuhan terhadap korban YS yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari.
“Saya selaku penasehat hukum keluarga korban dan keluarga pelaku tidak senang dengan saya. Lalu mereka melakukan aksi penembakan ini,” jelas Warinussy kepada Tabura Pos di kediamannya, Kamis (17/10).
Warinussy mengaku tidak percaya jika insiden penembakan yang dialaminya terkait kasus tersebut. Sebab, katanya, pihaknya tidak pernah merasa dimusuhi, apalagi selama ini orang Arfak cukup menghormatinya dan begitu sebaliknya, termasuk saling menghargai.
Menurut dia, hal itu dibuktikan dari sejumlah kasus yang pernah ditanganinya, para kliennya kebanyakan orang Arfak, dibandingkan orang non Arfak, selama menjadi pengacara di Manokwari sejak 1994.
“Untuk itu, tadi pagi saya bangun, saya ajak istri berdua ke depan Toko Harapan menunjukkan sikap sebagai orang tua dan korban, mempertanyakan sejauhmana penanganan kasus ini. Sebab, sudah 3 bulan, terduga pelaku belum diungkap. Jangankan ditangkap, dijamah saja belum,” ujar Warinussy.
Dikatakannya, selama ini aparat kepolisian hanya menyampaikan bahwa identitas pelaku sudah diketahui dan sedang lari ke Pegaf, sehingga penangkapan belum bisa dilakukan dengan berbagai kendala yang disampaikan.
“Namanya operasi, pasti ada korban dan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, aparat kepolisian harus bisa me-manage itu,” ujarnya.
Sekaitan dengan aksi di Sanggeng, jelas dia, awalnya dirinya dan istri saja, tidak melibatkan anak-anak.
Kemungkinan, sambung Warinussy, keluarga dan warga sekitar melihat, lalu mereka mulai berdatangan dan bertanya, lalu muncul empati serta terjadi berbagai macam aksi, meski dirinya sudah melarangan jangan ada aksi pemalangan.
“Saya hanya ingin menunjukkan apa yang dilakukan untuk mempertanyakan penanganan kasus yang saya alami, karena pelakunya ada di depan mata, tetapi tidak ditangkap. Kalau ditangkap, saya ingin dipertemukan untuk menanyakan motifnya apa, karena saya merasa tidak punya musuh,” tandas Warinussy.
Diutarakan Warinussy, pihaknya sudah berkoordinasi dengan penyidik, dalam hal ini Kasat Reskrim dan Kanit Pidum Polresta Manokwari.
“Tadi disampaikan ke kami untuk dikasih waktu mengungkap terduga pelaku paling lambat 2 minggu, karena 2 minggu lagi habis bulan. Jadi, saya bilang oke, saya tunggu 2 minggu lagi, terduga pelaku ditangkap,” tukasnya.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu mengatakan, penanganan kasus ini masih berproses dan tinggal menangkap pelakunya.
Menurut dia, pihak kepolisian tidak melakukan pembiaran, tetapi sebaliknya, terus berupaya untuk segera menangkap pelaku, tetapi memang ada beberapa kendala yang dialami.
Ia mengaku kondisi geografis menjadi salah satu kendala yang dialami. Sebab, lanjut dia, akses menuju lokasi sangat sulit dan rawan serta mempertimbangkan masalah keselamatan anggotanya.
“Kita tahu sendiri, situasi di sini ada tidak rawan, ada juga rawan. Kita banyak mempertimbangkan, termasuk aspek keamanan anggota,” ungkap Napitupulu kepada Tabura Pos di Polresta Manokwari, Kamis (17/10).
Ditegaskan Napitupulu, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Polres Pegaf untuk ikut mem-back up.
“Kita terus berupaya. Kita tidak melakukan pembiaran. Buktinya kita sudah amankan barang bukti. Saksi sudah kita periksa, dan CCTV sudah kita ambil sebagai petunjuk,” katanya.
Kasat Reskrim mengatakan, terkait penanganan kasus ini, sudah dikoordinasikan dengan pihak korban dan ada penyampaian terduga pelaku segera diungkap dalam waktu 2 minggu ke depan. [AND-R1]