Manokwari, TP – Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Manokwari mengakui pengelolaan penarikan rertibusi parkir belum maksimal, terjadi kebocoran. Salah satunya di Pasar Wosi.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas PKP Kabupaten Manokwari, Ronald Sabami mengungkapkan, pengelolaan retribusi parkir kendaraan di Pasar Wosi dikelolah oleh juru parkir yang sudah ditunjuk.
“Juru parkir di Pasar Wosi yang sudah didata ada 15 orang,” kata Sabami kepada Tabura Pos di kantornya, belum lama ini.
Dijelaskan, karcis retribusi parkir kendaraan bermotor resmi dikeluarkan oleh dinas dan setiap juru parkir mengambilnya langsung ke kantor PKP Kabupaten Manokwari.
“Juru parkir di Pasar Wosi setiap kali pengambilan bisa sampai lima blok karcis. Satu bloknya berisi 100 lembar,” jelasnya.

Menurutnya, bila dijalankan dengan serius, lima blok karcis bisa habis dalam jangka waktu satu sampai dua hari.
“Tapi, kita punya adik-adik yang pegang karcis ada yang serius dan ada yang tidak. Kadang- tidak sobek karcis saat orang bayar, sehingga bisa satu minggu baru datang ke sini ambil lagi,” bebernya.
Sabami menambahkan, kebocoran penarikan retribusi parkir di Pasar Wosi tidak lama lagi akan ditertibkan.
“Untuk pendapatannya saya kurang tahu karena itu bagian penerimaan yang tahu, karena ada bagi hasilnya ke kantor dan juru parkir,” bebernya.
Pemda Manokwari, kata Sabami, akan membuat tempat parkir khusus di Pasar Wosi dengan memanfaatkan lokasi kosong bekas kebakaran.
“Tempat khusus parkir di situ nanti pakai mesin dan tidak manual lagi. Tapi, tetap melibatkan pemuda di situ mungkin sebagai mengatur kendaraan,” pungkasnya.
Kabid Angkutan Jalan Dinas PKP Kabupaten Manokwari menambahkan, secara tupoksi Dinas Perhubungan mengelolah dua jenis retribusi parkir, yaitu retribusi parkir di tepi jalan umum dan retribusi parkir di tempat khusus.
“Ada kenaikan tarif sesuai peraturan daerah nomor 5 tahun 2023, motor Rp3.000 dan mobil Rp5.000 dan itu yang sekarang kita pakai,” tandas Sabami. [SDR-R4]


















