Manokwari, TP – KPU Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) melibatkan panitia pemilihan distrik (PPD) dan panitia pemungutan suara (PPS) dari 10 distrik dan 164 kampung untuk uji coba penggunaan aplikasi SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada) di Hotel Valdos, Manokwari, Sabtu (19/10/2024).
Uji coba dilakukan untuk memastikan PPD dan PPS cakap mengelola aplikasi SIREKAP sebelum hari H pelaksanaan rekapitulasi suara pada 27 November 2024.
“Uji coba aplikasi SIREKAP dengan daftar akun dan email,” kata Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi, KPU Kabupaten Pegaf, Hermus Dowansiba kepada Tabura Pos di sela-sela pelaksanaan uji coba.

Ia menerangkan, uji coba pengenalan aplikasi SIREKAP juga sebagai persiapan PPD dan PPS mengikuti uji coba secara nasional tahap pertama yang direncanakan 22 Oktober 2024. “Uji coba kita tetap ikuti dari Pegaf, sekaligus tes jaringan,” jelas Dowansiba.
Menurutnya, jika para PPD dan PPS sudah cakap pada uji coba pertama, maka mereka akan melanjutkan uji coba dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Kita pastikan PPD sampai KPPS menguasai dan mengetahui cara kerja aplikasi SIREKAP, karena KPPS adalah ujung tombak agar tidak terjadi kesalahan rekapitulasi pada saat hari H selesai pemungutan suara,” pungkas Dowansiba. [SDR-R1]