• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Perdagangan Senjata Api Rakitan Perlu Pengawasan Ketat

AdminTabura by AdminTabura
24/10/2024
in PAPUA BARAT
0
Perdagangan Senjata Api Rakitan Perlu Pengawasan Ketat

Direktur Perangkat Hukum Internasional BNPT, Dr. Imam Subekti

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan bahwa perdagangan senjata api perlu pengawasan ketat, sehingga masyarakat tidak mudah mendapat atau memiliki senjata api ilegal.

Direktur Perangkat Hukum Internasional BNPT, Dr. Imam Subekti mengatakan, di Indonesia masih ditemukan ada tempat memproduksi senjata api rakitan, kemudian hasilnya bisa diperdagangkan atau dijual secara bebas di masyarakat dengan motif ekonomi,” papar Subekti kepada Tabura Pos di salah satu hotel di Manokwari.

Terkait aksi terror yang terjadi biasanya tidak menggunakan senjata api rakitan, tetapi senjata api yang dipasok dari luar negeri. Dikatakan Subekti, meski produksi senjata api rakitan, tidak berafiliasi dengan aksi teror, tetapi juga berbahaya. “Bisa disalahgunakan oleh masyarakat untuk aksi kejahatan, seperti pencurian, perampokan, hingga kekerasan. Bahkan, bisa digunakan untuk menyerang aparat,” jelas Subekti.

Untuk mencegah peredaran senjata api ilegal, perlu ada pengawasan ketat, baik dari unsur TNI, Polri, aspek intelijen, dan semua komponen masyarakat.

Subekti menerangkan, selain pengawasan ketat, proses, dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang diberikan kepada pelaku.

“Kalau pun memang tidak terkait langsung dengan aksi teror, tetapi bisa menjadi salah satu sebab melakukan terorisme, apakah perorangan maupun kelompok. Ini belum dicari penyebabnya, tapi perlu penegakan hukum kepada para pelaku.

Ditegaskannya, apapun alasan memproduksi dan memiliki senjata api secara ilegal, tidak dibenarkan, termasuk modus dipakai untuk pembayaran mas kawin.

“Yang namanya mas kawin itu perhiasan, benda-benda berharga, bukan senjata api. Walapun itu sudah turun-temurun, tapi itu menyalahi aturan yang berlaku. Sebaiknya diganti dengan mahar yang lain, seperti perhiasan atau benda berharga, bukan senjata. Jadi, apapun alasanya, tidak dibenarkan,” tandas Subekti. [AND-R1]

Previous Post

KPU Pegaf Libatkan PPD dan PPS Uji Coba Penggunaan Aplikasi SIREKAP

Next Post

Badan Kesbangpol Papua Barat Tak Sosialisasi Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Next Post
Perdagangan Senjata Api Rakitan Perlu Pengawasan Ketat

Badan Kesbangpol Papua Barat Tak Sosialisasi Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!