Manokwari, TP – Bawaslu Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) menolak permintaan kampanye pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Pegaf, dilaksanakan di luar wilayah pemerintahan Kabupaten Pegaf.
Bawaslu Kabupaten Pegaf paslon nomor urut 1, Marinus Mandacan dan Daniel Mandacan (MADAN), serta paslon Dominggus Saiba dan Andi Salabai (DOMAN), tetap melaksanakan kampanye di wilayah pemerintahan Kabupaten Pegaf.
“Kampanye di Manokwari itu di luar kita punya wilayah, maka sebaiknya dilakukan di wilayah Pegaf,” kata Anggota Bawaslu Kabupaten Pegaf, Septinus Iryo kepada Tabura Pos, di Valdos Hotel, Minggu (20/10/2024).
Dirinya menyarankan ketua tim kampanye atau liaison officer (LO) masing-masing paslon berkoordinasi dengan Bawaslu dan pihak kepolisian sebelum melaksanakan kampanye, agar mendapatkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) kampanye, sehingga mendapatkan pendampingan keamanan.
“Teman-teman LO kiranya bangun koordinasi dengan kami dan kepolisian, karena selama kita punya STTP tidak tahu kapan keluarnya. Maka, saling berkoordinasi dengan kepolisian,” pungkasnya.
Dirinya menyarankan paslon bisa mengalihkan tempat kampanye yang sulit dijangkau lantaran medan dan cuaca ke tempat yang lebih mudah dijangkau. Akan tetapi, tetap masih berada di wilayah Kabupaten Pegaf.
Iryo juga mengingatkan agar pasang calon profesional dalam melaksanakan kampanye dengan tidak melakukannya di sekolah-sekolah dan rumah-rumah ibadah.
“Kampanye harus professional. Di sekolah dan rumah ibadah tidak boleh. Sejauh ini, kami di Bawaslu Kabupaten Pegaf belum menerima laporan secara resmi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, permintaan kampanye dilakukan di luar wilayah Kabupaten Pegaf atau di Manokwari, diajukan secara langsung oleh calon wakil bupati Pegaf nomor urut 1, Danie Mandacan saat penyerahan bantuan bahan kampanye dari KPU Kabupaten Pegaf, di Valdos Hotel, Minggu lalu.
Pengajuan itu dengan alasan keamanan dan karena kondisi cuaca yang ekstrim sehingga tidak bisa menjangkau distrik atau tempat kampanye yang jauh, seperti Distrik Didohu dan Distrik Testega.
“Jadi, bisa atau tidak kalau kita kampanye di Manokwari, karena kita melihat kondisi di lokasi yang jauh,” ujar Daniel Mandacan.
Pengajuan yang sama juga disampaikan LO dari paslon nomor urut 2, Berth Wairara. Dirinya juga meminta kepada Bawaslu agar kampanye paslon DOMAN bisa dilakukan di Manokwari, dengan alasan yang sama.
“Belakang ini cuaca ekstrim hujan mengakibatkan banjir, sehingga kalau kita kampanye di luar lokasi itu bisa atau tidak. Mohon dipertimbangkan saja,” ujar Wairara.
Menanggapi itu, Kepala Divisi Perencanaan Data Informasi KPU Kabupaten Pegaf, Hermus Dowansiba menyerahkan hal itu ke Bawaslu Pegaf. [SDR-R4]