Manokwari, TP – Kuota 20 kursi anggota DPR Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni periode 2024-2029 dari jalur partai politik (parpol) belum terisi semuanya. Masih ada satu kuota kursi yang kosong, karena anggota terpilih belum dilantik.
Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRK Teluk Bintuni, Edi Sukoso menerangkan, total anggota DPRK Teluk Bintuni berjumlah 25 orang. Terdiri dari, 20 anggota jalur partai politik dan 5 anggota dari jalur pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus).
“Penetapan KPU jumlahnya 25 orang. 20 dari partai politik dan 5 orang dari jalur pengangkatan Otonomi Khusus. Namun, dari partai politik satu orang belum bisa terproses sampai pengambilan sumpah janji,” kata Sukoso kepada Tabura Pos di sela-sela menghadiri orientasi anggota DPRK Teluk Bintuni, di salah satu hotel di Manokwari, Senin (21/10/2024).
Diungkapkannya, satu kuota dari parpol yang belum bisa diproses pengambilan sumpah janjinya, lantaran anggota terpilih sebelumnya meninggal dunia dan belum ada pengajuan pengganti dari parpol bersangkutan.
“Dari partai belum berproses pengganti yang meninggal ke KPU, sehingga saat pengambilan sumpah janji hanya 19 dari parpol. Prosesnya itu nanti di KPU dan partai bersangkutan,” jelasnya.
Sukoso menerangkan, dari 19 anggota DPRK Teluk Bintuni periode 2024-2029 yang sudah sumpah janji, 11 anggota merupakan anggota lama yang terpilih kembali. Sedangkan, 9 orang adalah anggota baru.
“Satu anggota yang dilantik tidak mengganggu agenda kedewanan,” ungkapnya.
Dia menambahkan, sejauh ini DPRK Teluk Bintuni 2024-2029 belum membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) mulai dari fraksi, komisi maupun lainnya.
“Setelah mengikuti orientasi ini baru dibentuk alat kelengkapan kedewanan karena sudah diagendakan,” pungkas Sukoso.
Untuk diketahui, anggota DPRK Teluk Bintuni Periode 2024-2049 meninggal sebelum pelantikan atas nama Almarhum Arius J. Kemon dari Partai Golkar. [SDR-R4]