Ransiki, TP – Sebanyak 12 Kampung di Wilayah Pemerintahan Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) mendapat tambahan dana desa insentif tahun 2024, sebesar Rp. 1.445.160.000,-.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Mansel, Hendrik A. Tetelepta, kepada Tabura Pos di Oransbari, Rabu (23/10).
Menurut Tetelepta, tambahan dana desa insentif bagi 12 Kampung di Kabupaten Mansel oleh Pemerintah Pusat berdasarkan penilaian atas kinerja Pemerintah Kampung di Kabupaten Mansel yang dinilai baik dalam pengelolaan dana desa.
Ia merincikan, Bedasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI dengan Nomor: 352 Tahun 2024, dari total anggaran yang dikucurkan Pemerintah Pusat ke Daerah, masing-masing kampung akan menerima dana tambahan dana desa insentif sebesar Rp. 120.430.000,-.
Diantaranya, 5 Kampung di Distrik Oransbari yakni Kampung Sidomulyo, Margomolyo, Margorukun, Sindang Jaya dan Kampung Akeju. Selanjutnya 3 Kampung di Distrik Ransiki yakni Kampung Sabri, Wamcei dan Kampung Yamboi.
Kemudian, 1 Kampung di Distrik Momiwaren yakni Kampung Yekwandi, 1 Kampung di Distrik Tahota yakni Kampung Seimeba, 1 Kampung di Distrik Dataran Isim yakni Kampung Isim dan 1 Kampung di Distrik Neney yakni Kampung Benyas.
“Dengan adanya tambahan dana desa insentif dari Pemerintah Pusat maka Pemerintah Kampung harus melakukan perubahan terhadap APBK Kampung Tahun 2024. Kemudian, gunakan dana itu dengan baik sesuai kebutuhan di kampung, jika perlu kerjakan lanjutan kegiatan pembangunan fisik,” pinta Tetelepta.
Tetelepta menambahkan, sehubungan dengan adanya tambahan dana desa insentif tahun 2024, Kabupaten Mansel termasuk 1 dari 3 Kabupaten di Provinsi Papua Barat yang sudah melakukan penyaluran tambahan dana desa insentif yang bersumber dari APBN.
Di akuinya, Pemkab Mansel juga mendapat apresiasi dari Kantor Pelayanan pembendarahan Negara (KPPN) Manokwari atas pengelolaan 3 jenis dana desa yakni Dana Desa Earmark (Tahap I dan II), Dana Desa non-Earmark (Tahap I dan II) serta Dana Desa Tambahan Insentif untuk Kabupaten Manokwari Selatan di Provinsi Papua Barat pertama, yang sudah tersalur 100 Persen dari total anggaran dana desa tahun 2024.
Dia pun mengakui, di Provinsi Papua terdapat 576 kampung yang menerima dana desa tahun 2024 dan 122 kampung yang menerima tambahan dana desa dari APBN Tahun 2024, Kabupaten Mansel salah satunya.
Dengan demikian, Tetelepta menyampaikan, ungkapan terimakasih kepada Pimpinan Daerah dan KPPN Manokwari, tenaga ahli dan pendamping P3MD Mansel, lebih khusus kepada 57 Kepala Kampung di Kabupaten Mansel yang sudah mendukung kelancaran proses penyaluran dana desa yang bersumber dari APBN Tahun 2024.
“Saya ingatkan sekali lagi, pakai uang itu untuk kepentingan masyarakat kampung dan bangun infrastruktur di kampung yang dibutuhkan masyarakat dari semua sektor,” pungkas dia. [BOM-R4]