• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Oktober 7, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Tim Pengembalian Keuangan Daerah Manokwari Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

AdminTabura by AdminTabura
24/10/2024
in MANOKWARI
0
Belum Semua OPD Kumpul Dokumen Laporan Akhir Masa Jabatan Bupati

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Manokwari, J. Silalahi, di Kantor Bupati, Rabu (23/10/2024). TP/Dok

0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Tim Pengembalian Keuangan Daerah (TPKD) Manokwari menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Manokwari J. Silalahi mengatakan, TPKD sudah bekerja menindaklanjuti temuan BPK di beberapa Organsiasi Perangkat Daerah (OPD).

Diungkapkan, LHP BPK atas LKPD 2023 terdapat beberapa rekomendasi tentang keuangan daerah yang harus ditindaklanjuti.

“LHP dari BPK Papua Barat tahun 2023 ada temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti. TPKD sudah memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah yang mendapat temuan dari BPK terkait dengan keuangan,” jelas Silalahi kepada wartawan di Kantor Bupati, Rabu (23/10/2024).

Silalahi tidak menyebutkan berapa banyak OPD yang mendapatkan rekomendari dari BPK tentang pengembalian keuangan daerah dan yang sudah dipanggil.

Akan tetapi, ungkap dia, hasil dari pemanggilan atau koordinasi itu, OPD bersangkutan sudah menyatakan komitmen untuk menyelesaikan dan menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi BPK.

“Untuk jumlah OPD saya tidak tahu persis jumlahnya, tapi jumlahnya di bawah 10 OPD.  Saat ini, sedang menunggu progres saja, sudah mulai dikerjakan oleh tim tindaklanjut.” terangnya.

Diakuinya, rekomendasi BPK tersebut wajib direspon oleh masing-masing OPD dari pemerintah daerah yang diperiksa, selambat-lambatnya 60 hari setelah BPK menyerahkan laporan hasil pemeriksaan. [SDR-R4]

Previous Post

KPU Manokwari Libatkan Ratusan Tenaga Sortir dan Lipat Surat Suara

Next Post

Anggota DPRK Fakfak Diharapkan Manfaatkan Orienstasi Dalami Tupoksi dan Wewenang

Next Post
Belum Semua OPD Kumpul Dokumen Laporan Akhir Masa Jabatan Bupati

Anggota DPRK Fakfak Diharapkan Manfaatkan Orienstasi Dalami Tupoksi dan Wewenang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!