Manokwari, TP – KPU Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) mengikuti uji coba nasional tahap dua Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (SIREKAP) Pilkada Serentak 2024.
Uji coba tersebut langsung dilaksanakan di Kabupaten Pegaf, yang dipusatkan di gedung SD Kampung Indabri, Distrik Minyambouw, pada Rabu 23 Oktober, dengan melibatkan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) serta panitia Pemungutan Suara (PPS) dari lima distrik, yaitu Minyambouw, Testega, Sururey, Hingk, dan Anggi.
Sebelumnya, KPU bersama PPD dan PPS telah melaksanakan uji coba pengelolaan Aplikasi SIREKAP di kota, pada 19 Oktober.

“Kita KPU Kabupaten Pegaf sudah mengikuti uji coba nasional tahap dua langsung di Pegaf untuk untuk memastikan kesiapan petugas menggunakan Aplikasi SIREKAP,” jelas Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Pegaf, Hermus Dowansiba, kepada Tabura Pos via telepon, Rabu (23/10/2024) malam.
Lanjutnya, sejalan dengan uji coba nasional, pihaknya sekaligus mengidentifikasi potensi kendala, serta meningkatkan akurasi dan kecepatan dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara.
“Para petugas dilatih mengenai cara mengisi formulir C1, cara meng-input data ke dalam SIREKAP, serta penanganan jika terjadi kendala teknis,” bebernya.
Menurutnya, secara penguasaan, para PPD dan PPS bisa mengerjakan pengisian formular C1 sampai dengan pengelola Aplikasi SIREKAP. Hanya saja, yang masih menjadi kendala adalah jaringan internet.

“Masalahnya di jaringan internet yang masih kurang mendukung penggunaan aplikasi SIREKAP. Tapi itu tidak jadi halangan penggunaan SIREKAP di seluruh TPS. Ianti kita cari titik yang jaringannya bagus baru kerja di situ,” terangnya.
Hermus optimis, melalui bimbingan teknis dan kerja sama yang baik, penggunaan Aplikasi SIREKAP di Pilkada 2024 akan berjalan lancar.
“Kami bersama PPD dan PPS berusaha semaksimal mungkin dengan keterbatasan yang ada untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penghitungan suara di TPS pada 27 November mendatang dengan Aplikasi SIREKAP,” pungkasnya.
Hermus Dowansiba menambahkan, pada uji cob aitu, setiap distrik mengirimkan tiga orang perwakilan dan 1 orang PPS dari setiap kampung.
“Uji coba ini ketua dan dua anggota PPD dari setiap distrik, sekretaris dan operator PPD, serta seorang PPS dari setiap kampung,” pungkasnya. [SDR-R4]



















