• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Penyidik Temukan Fakta Baru Dalam Kasus Dugaan Penipuan Pengmbang Perumahan di Manokwari

AdminTabura by AdminTabura
28/10/2024
in POLHUKRIM
0
Pengurus IKAHI Prihatin dan Kecewa Tertangkapnya 3 Hakim PN Surabaya

KBO Satreskrim Polresta Manokwari, Ipda. Muhammad Anas Yusuf

0
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Penyidik Satreskrim Polresta Manokwari telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari pihak PT. TBP terkait kelanjutan penyidikan kasus dugaan penipuan pengembang perumahan di wilayah Kelurahan Wosi, Manokwari.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan adanya fakta hukum baru bahwa terkait dengan adanya penambahan bangunan, ternyata dari pihak perusahaan tidak pernah berhubungan langsung dengan custumer tetapi melalui pihak pemborong atau tukang dibawah pimpinan berinisial N.

KBO Satreskrim Polresta Manokwari, Ipda. Muhammad Anas Yusuf mengatakan, N sendiri merupakan kepala tukang atau pemborong yang mengetahui semua soal bangunan tersebut.

Adapun terkait penambahan bangunan yang bermasalah, pihak perusahaan baru mengetahui setelah adanya complain dari custumer dan pihak perushaaan itu tidak melayani terkait penambahan bangunan tetapi itu berhubungan langsung dengan tukangnya dalam hal ini melalui N.

Menurut Anas, terkait hal ini pihaknya masih mendalami karena saat ini diketahui  N sendiri masih berada diluar Manokwari atau Surabaya, Jawa Timur sehingga akan dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

Anas mengakui salah satu kendala dalam penanganan kasus tersebut karena kurang kooperatifnya saksi korban. Sejauh ini saksi korban yang sudah diperiksa sebanyak 105 orang, berdasarkan data masih ada 152 orang yang belum diperiksa karena tidak kooperatif.

“Masih tahap pemeriksaan karena ini berhubungan dengan data kerugian masih-masing, beda dengan kasus Tipikor, kalau ini semua kan korban,” ungkap Anas kepada Tabura Pos di Wosi Manokwari, Minggu (27/10). [AND-R6]

Previous Post

Polresta Manokwari Temukan Sejumlah Surat Suara Rusak

Next Post

Flobamora Papua Barat Tidak Ragu Dukung DoaMu

Next Post
Flobamora Papua Barat Tidak Ragu Dukung DoaMu

Flobamora Papua Barat Tidak Ragu Dukung DoaMu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!