Manokwari, TP – Mapolresta Manokwari mengalami kendala dalam mengungkap dugaan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Wakapolresta Manokwari, Kompol Agustina Sineri tidak menampik ada banyak kasus dugaan pelanggaran ITE mulai dari transaksi online, judi online, SARA, dan beberapa lainya.
Kompol Sineri pun tidak menampik bahwa Mapolresta Manokwari juga pernah menerima laporan tentang dugaan pelanggaran ITE.
“Bukan tidak ada laporan yang masuk ke kami. Ada laporan banyak ada penipuan dan SAR. Tapi, memang untuk membuktikan itu kami tidak bisa serta merta proses dan ambil pelakunya,” kata Sineri kepada wartawan di salah satu hotel di Manokwari, belum lama ini.
Sineri mengungkapkan, untuk dugaan pelanggaran ITE perlu pembuktian yang valid dari ahli forensik dan itu tidak dimiliki Mapolresta Manokwari untuk sekarang ini.
Dikatakan, laporan dugaan pelanggaran ITE yang disampaikan ke Polres Manokwari harus dikirim ke Jayapura, Makassar atau Jakarta untuk ditindaklanjuti oleh ahli forensik untuk mendapatkan pembuktian apakah ada pelanggaran ITE atau tidak.
Kompol Sineri juga tidak menampik bahwa pihaknya pernah di demo lantaran lama dalam memproses laporan dugaan pelanggaran ITE. Akan tetapi, pembuktiannya sangat lama.
“Jadi kalau pelanggaran yang menyangkut ITE itu butuh waktu dan proses. Harus dikirim ke Jayapura kalau tidak Makassar atau ke Jakarta. Karena membutuhkan waktu harus diteliti dulu sama ahlinya. Jadi, tidak serta merta langsung kita ambil pelakunya. Kami di Polresta masih terbatas dan belum bisa,” pungkas Sineri. [SDR-R4]